Advertisement

Fachri Albar Divonis 7 Bulan Rehabilitasi, Renata Bersyukur

Newswire
Selasa, 10 Juli 2018 - 19:37 WIB
Nina Atmasari
Fachri Albar Divonis 7 Bulan Rehabilitasi, Renata Bersyukur Fachri Albar ditemani istrinya, Renata Kusmanto selama menunggu sidang. - Suara.com/Wahyu Tri Laksono

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis pada aktor Fachri Albar dengan hukuman tujuh bulan rehabilitasi oleh lewat sidang yang digelar Selasa (10/7/2018) sore.

Majelis hakim dalam putusannya, menilai Fachri Albar terbukti bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Advertisement

"Menghukum terdakwa Fachri Albar alias Al untuk memerintahkan rehabilitasi medis dan sosial selama 7 bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat [RSKO], Cibubur, Jakarta. Dan membebankan biaya perkara kepada Fachri Albar sebesar 5.000 rupiah," kata ketua Majelis Hakim Asiadi Sembiring saat membacakan putusan.

Vonis yang diberikan Asiadi lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, JPU menuntut Fachri dengan hukuman sembilan bulan penjara.

Terkait putusannya tersebut, Asiadi mempersilakan JPU maupun pihak Fachri Albar untuk naik banding jika vonis yang diberikan dianggap tidak memuaskan.

"Saudara [Fachri] paham, kalau memang ada keberatan silahkan mengajukan. Sidang saya tutup," katanya.

Fachri Albar, suami dari Renata Kusmanto itu ditangkap di kediamannya di Serenia Hills Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, 14 Februari 2018. Dari tangan Fachri, petugas mengamankan satu klip sabu seberat 0,32 gram, satu klip ganja seberat 0,32 gram, 1 calmlet, 13 dumolid, dan alat hisap sabu.

Putusan itu ditanggapi istri Fachri, Renata Kusmanto dengan rasa syukur.

"Apapun hasilnya, ini yang terbaik. Tapi dengan putusan itu pun saya sudah bersyukur," kata Renata usai sidang.

Bukan cuma Renata, Fachri juga puas dengan vonis tersebut. Karenanya, dia memastikan sang suami tak akan naik banding.

"Sudah puas dengan putusan tadi, jadi nggak banding," katanya.

Kini, Renata sebagai istri tinggal mendampingi Fachri dalam masa rehabilitasi. Dia ingin sang suami benar-benar bersih dari narkoba.

"Di [Fachri] sudah janji, sudah kapok banget juga. Sekarang tinggal support aja sih," ujar Renata.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja, Jumat 29 Maret 2024

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Film Horor Gunakan Unsur Islam dalam Judul, MUI Sebut Simbol Agama Harus di Tempat yang Pas

Hiburan
| Selasa, 26 Maret 2024, 09:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement