Advertisement

Terancam 4 Tahun Penjara, Ely Sugigi Nangis-Nangis

Newswire
Sabtu, 04 Agustus 2018 - 15:37 WIB
Nina Atmasari
Terancam 4 Tahun Penjara, Ely Sugigi Nangis-Nangis Ely Sugigi. - Ist/Instagram

Advertisement

 


Harianjogja.com, JAKARTA -Perseteruan antara artis Ely Sugigi dan Tessa Mariska makin serius. Ely dilaporkan artis Tessa Mariska dengan tuduhan penipuan dan penggelapan uang, dengan ancaman empat tahun penjara.

Advertisement

Laporan itu sendiri sudah dilakukan Tessa Mariska di Polda Metro Jaya, Jumat (3/8/2018). Salah satu alasan Tessa mempolisikan Ely Sugigi, ia kesal karena somasinya tak ditanggapi dan disebut cari sensasi oleh Ely.

Rupanya, laporan Tessa Mariska membuat Ely Sugigi gusar. Buktinya, kekasih Irfan Sbaztian itu sampai curhat sambil nangis ke salah seorang sahabatnya, Dedhy Salon. Hal itu diungkap sendiri oleh Dedhy Salon melalui Instagram. Di Instagram, Dedhy mengungkap percakapannya dengan seseorang.

"Semalam Mpok Ely telepon nangis-nangis, curhat," tulis Dedhy Salon.

Namun dalam kasus tersebut, Dedhy mengaku tak bisa membela salah seorang antara Ely Sugigi atau Tessa Mariska. Menurut Dedhy, keduanya adalah teman dekat.

"Bingung saya, nggak mau ikut campur masalah ini. Mbak Tessa sakit hati gara-gara dibilang mau cari sensasi," sambung Dedhy Salon.

Dedhy Salon juga menegaskan kalau kasus antara Ely Sugigi dan Tessa Mariska bukan gimmick atau setingan. "Beneran, demi Allah," kata Dedhy Salon menegaskan.

Seperti diketahui, Tessa Mariska mengaku ditipu Ely Sugigi. Awalnya, Tessa mengaku memberikan sejumlah uang kepada Ely Sugigi untuk investasi bisnis penonton bayaran. Namun setelah beberapa bulan, uang yang diinvestasikan itu tak pernah ada kejelasannya dari Ely Sugigi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Bus Damri dari Jogja-Bandara YIA, Bantul, Sleman dan Sekitarnya

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 04:37 WIB

Advertisement

alt

Film Horor Gunakan Unsur Islam dalam Judul, MUI Sebut Simbol Agama Harus di Tempat yang Pas

Hiburan
| Selasa, 26 Maret 2024, 09:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement