Advertisement

Sidang Putusan Digelar Hari Ini, Ini Permintaan Roro Fitria

Newswire
Kamis, 18 Oktober 2018 - 14:17 WIB
Kusnul Isti Qomah
Sidang Putusan Digelar Hari Ini, Ini Permintaan Roro Fitria Roro Fitria. - Okezone

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA -Majelis hakim mengumumkan sidang putusan pengadilan atas kasus narkoba yang menjerat aktris Roro Fitria akan dibacakan hari ini, Kamis (18/10/2018). Hal tersebut diungkapkan sebelum menutup sidang yang beragendakan duplik.

Jelang sidang putusan, Roro Fitria berharap agar dirinya mendapatkan keadilan serta keringanan. Mengingat sebelumnya dirinya telah didakwa lima tahun penjara dan denda Rp1 miliar rupiah.

Advertisement

"Harapannya hukumannya yang seadil-adilnya, seringan-ringannya dan rehab kami disetujui, amin. Dan saya mohon-saya mohon, teman-teman juga doain, jadi supaya bisa.. Ya seperti teman-teman artis yang lain direhab, kami juga direhab," ungkap Roro Fitria usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (17/10/2018).

Mengenai isi dari duplik pada persidangan yang berlangsung sore tadi, kuasa hukum Roro Fitria, Asgar Sjafri menyatakan bahwa kemungkinan ada peredaran gelap yang terjadi dalam kasus ini. Sebab, ia menduga bungkus rokok dan plastik ikut dihitung menjadi berat barang bukti Roro dan rekannya. Sehingga kliennya tersebut disangkakan sebagai pengedar narkoba.

"Duplik hari ini kita lebih ke barang bukti, kita mempertanyakan bukti peredaan gelap dari JPU," ujar Asgar Sjafri.

"Isi duplik tadi sesuai fakta dan sesuai kejadian seperti ketika barang di jumlahkan. Bungkus rokok dan plastik semuanya itu dijumlahkan menjadi 2,4 gram, padahal netnya adalah 1,5 untuk pemakaian menjadi 0,7 gram. Jadi sengaja di kriminalkan agar mereka menjadi pengedar jadi dianggep 2, lebih padahal itu bungkus rokok, bungkus rokok kan kita tahu itu bukan bagian dari narkotika tapi ikut di jumlah," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Cegah Kecurangan Pengisian BBM, Polres Kulonprogo Cek SPBU

Kulonprogo
| Jum'at, 29 Maret 2024, 14:37 WIB

Advertisement

alt

Rela, Ungkapan Some Island tentang Kelam, Ikhlas dan Perpisahan

Hiburan
| Jum'at, 29 Maret 2024, 09:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement