Advertisement

Gisela Gugat Cerai Gading Marten karena Orang Ketiga? Begini Jawaban Kuasa Hukum

Newswire
Rabu, 21 November 2018 - 16:53 WIB
Nina Atmasari
Gisela Gugat Cerai Gading Marten karena Orang Ketiga? Begini Jawaban Kuasa Hukum Gading Marten, Gisella Anastasia dan Gempita. - Ist/ Instagram

Advertisement


Harianjogja.com, JAKARTA- Kabar mengejutkan datang dari pasangan artis Gading Marten dan Gisela Anastasia. Keduanya tiba-tiba dikabarkan akan bercerai.

Kuasa hukum Gisella Anastasia, Andreas Sapta mengungkap alasan kliennya menggugat cerai Gading Marten. Satu di antaranya, mereka ternyata sering terlibat cekcok.

Advertisement

"Kalau ribut ribut [sampai KDRT] nggak ada yah. Ribut ribut dalam rumah tangga ya mungkin ada kali ya. Tapi saya nggak concern di situ," ujar Andreas Sapta ditemui di Senopati, Jakarta Selatan, Rabu (21/11/2018).

Lalu saat disinggung kemungkinan ada orang ketiga di antara mereka, Andreas Sapta cuma tertawa.

"Itu mungkin gosip kali. Hahaha. Itu gosip. Pokoknya materi gugatan ada atau tidaknya [masalah perselingkuhan] itu sangat privasi," sambungnya lagi.

Andreas Sapta cuma memastikan materi gugatan Gisella Anastasia sudah memenuhi Pasal 19 UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Namun, dia tidak memberitahu poin yang dimaksud dari pasal tersebut.

"Yang pasti kenapa saya menerima untuk mendaftarakan gugatan karena sudah memenuhi salah satu persyaratan dalam upaya pengajuan gugatan perceraian sesuai dengan undang undang perkawinan pasal 19 huruf something," tutur Andreas Sapta.

"Saya nggak bisa ngomong itu dulu sekarang. Karena terlalu dini nanti. Pokoknya masalahnya sesuai pasal 19," imbuhnya.

Seperti diketahui, Gisella Anastasia resmi menggugat cerai Gading Marten ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan dengan nomor perkara No.908/Pdt.G/2018/PN.JKT.SEL itu dimasukkan sejak Senin (19/11/2018).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Bus Damri dari Jogja-Bandara YIA, Bantul, Sleman dan Sekitarnya

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 04:37 WIB

Advertisement

alt

Film Horor Gunakan Unsur Islam dalam Judul, MUI Sebut Simbol Agama Harus di Tempat yang Pas

Hiburan
| Selasa, 26 Maret 2024, 09:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement