Advertisement

Mandala Shoji Terancam Masuk Bui Gara-Gara Tersandung Kasus Kampanye Gelap

Newswire
Selasa, 18 Desember 2018 - 15:17 WIB
Kusnul Isti Qomah
Mandala Shoji Terancam Masuk Bui Gara-Gara Tersandung Kasus Kampanye Gelap Mandala Shoji - Instagram/@mandala_abadi_shoji

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA -Mandala Abadi Shoji, pria yang dikenal sebagai aktor dan presenter terancam pidana penjara usai dituduh melakukan black campaign (kampanye gelap) untuk Pemilu Legislatif 2019.

"Pidana penjara selama enam bulan, denda Rp 5 juta, dan subsider satu bulan kurungan," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan berkas tuntutan Mandala Abadi Shoji di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (17/12/2018).

Advertisement

Menurut keterangan dalam surat tuntutan, Mandala Abadi Shoji yang merupakan calon anggota legislatif Partai Amanat Nasional (PAN) dituduh melakukan kecurangan dalam kegiatan kampanye. Oleh JPU, Mandala disebut melakukan pembagian kupon umrah di sela kegiatan kampanye di kawasan Pasar Gembrong, Jakarta Timur, pada Oktober silam.

Namun terkait tuduhan JPU tersebut, tim kuasa hukum Mandala Abadi Shoji tegas membantah. Muhammad Rullyandi selaku kuasa hukum Mandala, dalam nota pembelaan mengatakan, kliennya sama sekali tidak tahu menahu perihal keberadaan kupon umrah tersebut.

"Kehadiran terdakwa 1 [Mandala] hanya untuk memenuhi undangan penyelenggara kegiatan," jelas Rullyandi.

Rullyandi menambahkan, tidak ada pula saksi mata yang melihat langsung Mandala Abadi Shoji membagikan kupon umrah tersebut. Oleh karenanya, Rullyandi merasa tuntutan JPU tidak dapat diterima.

"Konstruksi jaksa penuntut umum menjadi kabur," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Soal Pembebasan Lahan untuk IKN dan PSN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Sleman
| Kamis, 25 April 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

The Tortured Poets Departement, Album Baru Taylor Swift Melampaui 1 Miliar Streaming di Spotify

Hiburan
| Kamis, 25 April 2024, 09:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement