Advertisement

Duh, Ada 2 Finalis Putri Indonesia Terlibat Prostitusi Online

Newswire
Jum'at, 11 Januari 2019 - 21:17 WIB
Nina Atmasari
Duh, Ada 2 Finalis Putri Indonesia Terlibat Prostitusi Online Ilustrasi. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan mengungkapkan dua finalis Puteri Indonesia terlibat dalam pelacuran daring dari 45 artis dan seratusan model yang dikendalikan germo ES dan TN.

Luki saat bertemu wartawan di Mapolda Jatim di Surabaya, Jumat, mengatakan keduanya masuk dalam enam artis terduga kuat terlibat praktik pelacuran berdasarkan bukti-bukti yang ada saat pemeriksaan ES dan TN.

Advertisement

"Sudah ada enam, karena ketambahan satu orang. Sudah lengkap data-datanya, termasuk nama-namanya," ungkap Luki.

Meski begitu, Luki enggan membocorkan nama-nama tersebut. Selain dua finalis Puteri Indonesia, ada dua artis sinetron di stasiun televisi swasta, dan dua lainnya merupakan artis FTV.

"Yang dua artis sinetron di tv swasta, yang dua finalis Puteri Indonesia, yang dua lagi artis FTV atau foto model," ucapnya.

Mengenai identitas kedua finalis Puteri Indonesia tersebut, Luki enggan menjabarkannya. Dia hanya membocorkan jika mereka adalah finalis Puteri Indonesia pada 2016 dan 2017. "Finalis Puteri Indonesia tahun 2016 dan 2017," ujar Luki.

Luki menyatakan keenam artis yang diduga kuat terlibat pelacuran daring tersebut akan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi pada pekan depan.

"Pemanggilan akan dilakukan minggu depan. Jika tidak datang akan kita panggil lagi minggu berikutnya sampai dua kali, setelah itu ada upaya paksa membawa mereka. Ini untuk memperjelas jaringan dari pelacuran daring ini," tutur Luki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 02:37 WIB

Advertisement

alt

Film Horor Gunakan Unsur Islam dalam Judul, MUI Sebut Simbol Agama Harus di Tempat yang Pas

Hiburan
| Selasa, 26 Maret 2024, 09:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement