Advertisement

Lagi, Artis Ditangkap Gara-Gara Narkoba, Kini Giliran Riza Shahab

Newswire
Sabtu, 14 April 2018 - 10:17 WIB
Kusnul Isti Qomah
Lagi, Artis Ditangkap Gara-Gara Narkoba, Kini Giliran Riza Shahab Ilustrasi - Antara/Jojon

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-Polisi kembali meringkus artis yang kedapatan sedang pesta narkoba. Kali ini penangkapan dilakukan pada Muhammad Riza alias Riza Shahab.

Artis peran Riza Shahab dan Achmad Reza alias Reza Alatas diduga telah mengkonsumsi sabu-sabu sejak enam bulan lalu.

Advertisement

"Sejak enam bulan namun tidak setiap waktu menggunakan narkoba," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Jakarta, Jumat.

Argo mengatakan petugas meringkus Riza Shahab dan Reza Alatas bersama empat rekan lainnya, yakni Rizka Hijrah Syafitra, Rastio Eko Fernando, Santry Napitupulu, dan Wedo Satria Sakti.

Argo mengatkan petugas tidak menemukan barang bukti sabu-sabu saat penangkapan keenam orang itu lantaran telah habis dikonsumsi.

Petugas akan melakukan "assesment" guna memastikan keenam pengguna sabu-sabu itu menjalani rehabilitasi atau tidak.

Berdasarkan hasil tes urine keenam orang itu positif mengonsumsi narkoba dengan mengandung "methampetamine" dan "amphetamine".

Sebelumnya, petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Riza Shahab bersama lima rekannya yang diduga mengonsumsi narkoba di apartemen kawasan Kuningan Jakarta Selatan pada Kamis (12/4) dini hari.

Petugas menyita barang bukti berupa alat hisap sabu-sabu (bong), korek gas, dan pipet untuk mengonsumsi narkoba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Syawalan ke Ponpes dan Panti Asuhan, Pj. Bupati Kulonprogo Salurkan Bantuan

Kulonprogo
| Kamis, 18 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

alt

Film Korea Selatan Terbaru, Jo Jung Suk Tampil sebagai Pilot Cantik

Hiburan
| Rabu, 17 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement