Advertisement

Diperiksa terkait Kasusnya dengan Sam Aliano, Nikita Mirzani Dicecar 12 Pertanyaan

Newswire
Rabu, 24 Oktober 2018 - 19:17 WIB
Nina Atmasari
Diperiksa terkait Kasusnya dengan Sam Aliano, Nikita Mirzani Dicecar 12 Pertanyaan Nikita Mirzani tampil berkerudung, Rabu 12/7/2018). - Suara.com/Wahyu Tri Laksono

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani diperiksa penyidik terkait laporannya terhadap Sam Aliano di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/10/2018). Selama pemeriksaan, Nikita dicecar 12 pertanyaan oleh penyidik.

"Hari ini sudah selesai dilakukan pemeriksaan terkait laporan Nikita terhadap Sam Aliano. Tadi ada 12 pertanyaan terkait tuduhan Sam Aliano yang waktu itu menuduh Nikita meminta tebusan sebesar Rp. 5 miliar," ujar kuasa hukum Nikita Mirzani, Aulia Fahmi.

Advertisement

Sementara terkait materi penyidikan yang disinggung polisi, Fahmi mengatakan bahwa penyidik hanya membahas seputar muatan laporan Nikita Mirzani.

"Tadi pertanyaannya seputar fakta-fakta, apakah sudah pernah bertemu Sam Aliano atau belum, sudah pernah komunikasi apa belum," tuturnya.

Terakhir, Aulia Fahmi juga menyatakan kliennya sama sekali belum pernah bertemu Sam Aliano untuk membahas rencana damai. Fahmi juga memastikan bahwa pernyataan tentang dugaan suap yang disampaikan Sam beberapa waktu lalu sama sekali tidak benar.

"Tadi kita tegaskan bahwa Nikita belum pernah bertemu sama Sam Aliano. Belum pernah komunikasi, apalagi sampai meminta sesuatu," tandas dia.

Sebelumnya diberitakan, Nikita Mirzani melaporkan dugaan penyebaran berita bohong yang dilakukan Sam Aliano. Laporan itu terkait pernyataan Sam yang menyebut kuasa hukum Nikita terlibat praktek suap dengan penyidik untuk menjadikannya tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Bus Damri dari Jogja-Bandara YIA, Bantul, Sleman dan Sekitarnya

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 04:37 WIB

Advertisement

alt

Film Horor Gunakan Unsur Islam dalam Judul, MUI Sebut Simbol Agama Harus di Tempat yang Pas

Hiburan
| Selasa, 26 Maret 2024, 09:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement