Advertisement

Dipo Latief Mantap Ceraikan Nikita Mirzani

Newswire
Kamis, 08 November 2018 - 16:10 WIB
Laila Rochmatin
Dipo Latief Mantap Ceraikan Nikita Mirzani Nikita Mirzani dan Dipo Latief. - Ist/Instagram

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Ahmad Dipoditiro atau yang biasa dipanggil Dipo Latief memutuskan untuk mengakhiri hubungan pernikahannya dengan Nikita Mirzani.

Hal itu dilakukan Dipo dengan mengeluarkan surat talak tiga. Surat talak tersebut telah ditandatangani pada Sabtu, 27 Oktober 2018, pekan lalu dan disaksikan oleh dua orang saksi.

Advertisement

Dipo menyatakan, keputusan untuk mengakhiri hubungan dengan Nikita merupakan pilihan terbaik, karena hubungan mereka tidak memberikan kenyamanan bagi kedua belah pihak.

"Jika diteruskan hasilnya juga tidak akan baik. Keputusan ini adalah yang terbaik untuk mas Dipo dan semoga juga demikian bagi mantan istrinya," kata Asfa Davy Bya, kuasa hukum Dipo dalam siaran persnya.

Dia juga mengatakan bahwa talak tiga yang dilakukannya ini dilakukan secara sukarela, tanpa adanya paksaan dan pengaruh dari pihak manapun juga. Surat talak III ini merupakan kelanjutan dari talak sebelumnya yang juga sudah dijatuhkan Dipo kepada Nikita pada 5 Juli 2018 lalu.

Davy juga mengatakan bahwa talak tiga yang dilakukan Dipo ini sebenarnya sudah dilakukan sebelum Nikita berbicara kepada media pada awal November yang menyatakan Nikita akan mengajukan gugatan cerai. “Nikita berbicara dengan media pada 1 November 2018, sementara talak tiga dilakukan pada 27 Oktober 2018,” katanya.

Adanya talak tiga ini tidak membuat laporan Dipo kepada Nikita di Kepolisian, dicabut. Menurut Davy, laporan di kepolisian tetap berjalan. Saat ini ada beberapa laporan Dipo kepada Nikita di Polres Metro Jakarta Selatan. Diantaranya yakni terkait kasus dugaan penggelapan barang-barang milik Dipo oleh Nikita, seperti mobil mewah dan lainnya. Lalu ada lagi terkait laporan Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Laporan polisi yang disampaikan mas Dipo terhadap NM tetap lanjut. Mas Dipo sangat dirugikan dengan berbagai tindakan yang telah dilakukan oleh NM," tutur Davy.

Selain itu, Dipo juga tengah menyiapkan satu laporan lainnya terhadap Nikita kepada Kepolisian, yakni terkait Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). “Saat ini laporannya sedang dipersiapkan,” pungkas Davy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Pemadaman Listrik Rabu 24 April 2024, Cek Lokasinya!

Jogja
| Rabu, 24 April 2024, 07:17 WIB

Advertisement

alt

Berikut Rangkaian Program Pilihan Keluarga Indonesia Paling di Hati, Hanya di MNCTV

Hiburan
| Selasa, 23 April 2024, 14:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement