Advertisement

Gading Marten dan Gisella Anastasia Sudah Bagi Harta

Newswire
Selasa, 27 November 2018 - 19:10 WIB
Laila Rochmatin
Gading Marten dan Gisella Anastasia Sudah Bagi Harta Gading Marten, Gisella Anastasia dan Gempita. - Ist/ Instagram

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Menjelang sidang perdana perceraian Gading Marten dan Gisella Anastasia pada pekan kedua Desember 2018, kedua pihak sudah membicarakan soal harta gono-gini secara tersendiri, kata Andreas Sapta Finady selaku kuasa hukum Gisel.

Andreas mengatakan jika pembagian harta antara Gisel dan Gading sudah dibicarakan keduanya, namun Andreas enggan untuk membeberkannya.

Advertisement

"Saya melakukan pendampingan untuk perceraian saja. Mereka ada secara tersendiri untuk soal harta gono-gini," kata Andreas di Jakarta, Senin (26/11/2018).

Sementara itu, Gading dan Gisel beberapa kali terlibat dalam pekerjaan bersama. Dengan adanya gugatan perceraian, tentu bisa menyebabkan masalah hukum. Terkait hal tersebut, Andreas tidak mau menanggapinya.

"Perkembangan itu bukan wewenang saya yang menjelaskan. Saya tidak mau membahas hal tersebut karena saat Gisel mendaftarkan, berarti sudah dalam situasi aman, berarti di luar itu tidak ada kontrak segala macam," jelas Andreas.

Gisel melayangkan gugatan perceraiannya terhadap Gading ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 19 November lalu, dengan nomor perkara 908/Pdt.G/2018/PN.JKT.SEL. Keduanya sepakat untuk berpisah setelah 1,5 tahun rumah tangga mereka dilandanya prahara. Baik Gading maupun Gisel juga setuju untuk saling mengasuh dan membesarkan Gempita Nora Marten, putri semata wayang mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Ini Penyebab Banyak Kuota SD Negeri di Kota Jogja Belum Terpenuhi

Jogja
| Sabtu, 12 Juli 2025, 10:07 WIB

Advertisement

alt

G-Dragon Umumkan Pembatalan Agenda Konser di Bangkok

Hiburan
| Jum'at, 11 Juli 2025, 16:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement