Advertisement

Steve Emmanuel Ditangkap karena Selundupkan Kokain dari Belanda

Newswire
Kamis, 27 Desember 2018 - 12:37 WIB
Nina Atmasari
Steve Emmanuel Ditangkap karena Selundupkan Kokain dari Belanda Steve Emmanuel di Polres Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018). - Suara.com/ Ismail

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Menjelang akhir tahun, aktor Steve Emmanuel (35) diringkus Timsus III Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. Steve Emmanuel ditangkap karena menyelundupkan kokain, Jumat (21/12/2018) di Kondomonium Kintamani, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan, Steve Emmanuel kedapatan memiliki narkotika jenis kokain seberat 100 gram. Barang haram tersebut Steve Emmanuel bawa dari Belanda, Selasa (11/9/2018).

Advertisement

"Dia menyelundupkan kokain ke Indonesia dari Belanda sebesar 100 gram," ujar Argo di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018).

Namun, aksi Steve Emmanuel digagalkan usai polisi mendapatkan informasi terkait hal itu. Argo mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti informasi tersebut.

"Setelah kita membuktikan yang bersangkutan membawa narkotika, tim langsung masuk dan menggeledah. Ada di sakunya sebelah kanan. Ada valet atau alat penghisap kokain. Barang hukti dimasukan di dalam toples," jelasnya.

Sementara, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Hengki Haryadi mengatakan, dari total 100 gram kokain tersebut, Steve Emmanuel telah gunakan sebesar 8 gram dalam kurun waktu 1 bulan. Sehingga, saat diringkus polisi mendapatkan kokain 92,04 gram dari tangan Steve.

"Bahwa 100 gram barang yang cukup banyak untuk kokain. Untuk 1 bulan hanya menggunakan 8 gram," ucap Hengki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Perayaan Paskah 2024, Tim Jibom Polda DIY Melakukan Sterilisasi Sejumlah Gereja di Jogja

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 01:37 WIB

Advertisement

alt

Film Horor Gunakan Unsur Islam dalam Judul, MUI Sebut Simbol Agama Harus di Tempat yang Pas

Hiburan
| Selasa, 26 Maret 2024, 09:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement