Advertisement

Besok, Polda Jatim Rilis Tersangka Prostitusi Online

Newswire
Minggu, 06 Januari 2019 - 22:10 WIB
Laila Rochmatin
Besok, Polda Jatim Rilis Tersangka Prostitusi Online Vanessa Angel. - Suara.com/Sumarni

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA -- Setelah merampungkan serangkaian pemeriksaan terkait kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel dan Avriellya Shaqila, aparat Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur akan mengumumkan status tersangka dalam kasus tersebut pada Senin (7/1/2019) besok.

Kasubdit V Cyber Crime Distreskrimsus Polda Jawa Timur AKBP Harissandi menyampaikan, rilis penetapan tersangka kasus ini akan dipimpin langsung Kapolda Inspektur Jenderal Luki Hermawan.

Advertisement

"Untuk mengarah ke tersangka, besok akan dirilis oleh Kapolda Jatim," kata Harissandi di Mapolda Jatim, Minggu (6/1/2019).

Terkait pengungkapan kasus ini, polisi juga masih menelusuri isi percakapan dari telepon seluler milik kedua artis, satu asisten dan dua muncikari. Ponsel mereka disita lantaran dianggap berkaitan dengan kasus prostitusi tersebut.

"Kami masih memeriksa intensif handphone dan juga semua akun media sosial untuk mengembangkan kasus ini," ujarnya pula.

Sebelumnya, Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi online setelah melakukan penggerebekan terhadap sebuah hotel bintang lima di Surabaya, kemarin. Dalam bisnis lendir itu, Vanessa memasanv tarif diduga sebesar Rp80 juta untuk sekali kencan di ranjang. Sedangkan tarif untuk menyewa Avriellya sebesar dan Rp25 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Sleman Panen 6,3 Hektar Lahan Pertanian Padi Organik Varietas Sembada Merah

Sleman
| Selasa, 15 Juli 2025, 22:37 WIB

Advertisement

alt

Alasan Kesehatan, BoA Batalkan Dua Konser Solo

Hiburan
| Selasa, 15 Juli 2025, 21:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement