Advertisement

PROSTITUSI ONLINE: Sebelum Dilayani, Pelanggan Harus DP 30% ke Mucikari

Newswire
Senin, 07 Januari 2019 - 20:10 WIB
Laila Rochmatin
 PROSTITUSI ONLINE: Sebelum Dilayani, Pelanggan Harus DP 30% ke Mucikari Vanessa Angel - Instagram

Advertisement

Harianjogja.com, SURABAYA-- Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol. Akhmad Yusep Gunawan di Polda Jatim mengungkap cara kerja mucikari Vanessa Angel , ES dan TM dalam bertransaksi dengan lelaki hidup belang. Hal itu diungkap Minggu (6/1/2019).

"Mereka memfasilitasi komunikasi dan melakukan transaksi. Aturan mainnya 30 persen dibayar di muka melalui rekening," kata Akhmad Yusep.

Advertisement

Ahmad Yusep menyebut mucikari Vanessa Angel berperan sebagai fasilitator transaksi seks antara calon pelanggan. Mucikari itu juga bertugas mempromosikan artis lewat Instagram.

Tarif para pelaku prostitusi online pun beragam, tergantung paras dan tenar sang artis. Nantinya, pelunasan pembayaran oleh pelanggan akan dilakukan saat si artis sudah tiba di lokasi.

"Tarif variatif tergantung kecantikan dan ketenaran artis. Pengguna harus membayar uang muka 30 persen sebagai tanda jadi, untuk pelunasan setelah artis tiba di bandara kota tujuan yang pembayarannya melalui transfer,” ujar sambungnya.

Sebelumnya, Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi online setelah melakukan penggerebekan di sebuah hotel bintang lima di Surabaya, Sabtu (5/1/2018).

Selain Vanessa Angel, polisi juga menangkap Avriellya Shaqila yang melakoni bisnis serupa. Kedua artis perempuan tersebut dibayar dengan tarif Rp80 juta dan Rp25 juta untuk sekali kencan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal KA Prameks Hari Ini, Minggu 6 Juli 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo

Jogja
| Minggu, 06 Juli 2025, 02:17 WIB

Advertisement

alt

Hari Ini Aktor Ji Chang Wook Berulang Tahun ke-38, Ini Drakor Terbaik yang Dimainkannya

Hiburan
| Sabtu, 05 Juli 2025, 17:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement