Advertisement

Polisi Beberkan Prostitusi Online, Vanessa Angel Diduga Sudah Berkali-kali Layani Lelaki Hidung Belang

Newswire
Kamis, 10 Januari 2019 - 18:50 WIB
Bhekti Suryani
Polisi Beberkan Prostitusi Online, Vanessa Angel Diduga Sudah Berkali-kali Layani Lelaki Hidung Belang Vanessa Angel - Instagram

Advertisement

Harianjogja.com, SURABAYA- Polisi menyebut artis FTV Vanessa Angel telah berkali-kali melayani lelaki hidung belang dalam praktik prostitusi online.

Artis Vanessa Angel alias VA ternyata bukan sekali saja melakoni pekerjaan sebagai prostitusi untuk melayani user atau lelaki hidung belang.

Advertisement

Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Ahmad Yusep Gunawan.

Berdasarkan data Subdit V Cyber Crime, Vanessa Angel telah menerima beberapa kali orderan prostitusi online dari muncikari Endang Siska alias ES.

"Dari data kami, inisial VA ini beberapa kali menerima order dari muncikari ES," tegas Kombes Ahmad Yusep Gunawan di Polda Jatim, Kamis (10/1/2019).

Untuk diketahui, Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi online setelah melakukan penggerebekan di sebuah hotel bintang lima di Surabaya, Sabtu (5/1/2018).

Selain Vanessa Angel, polisi juga menangkap Avriellya Shaqila yang melakoni bisnis serupa. Kedua artis perempuan tersebut dibayar dengan tarif Rp80 juta dan Rp25 juta untuk sekali kencan.

Kekinian, berdasarkan pengembangan kasus, terdapat lima nama artis yang terlibat prostitusi online , telah dikantongi aparat Subdit V Cyber Crime Kriminal Khusus Polda Jawa Timur .

Kelima nama tersebut didapatkan setelah polisi menetapkan dua muncikari Henry dan Siska sebagai tersangka.

“Kelima artis itu adalah AC, TP, BS, ML, dan RF. Kelimana segera kami panggil untuk dimintakan keterangan,” kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, Kamis (10/1/2019).

Ia menjelaskan, artis AC, TP, dan BS, dikelola oleh muncikari Henry. Sementara artis ML dan RF menjadi PSK di bawah kendali muncikari Siska.

Luki menjelaskan, kelima artis itu akan segera dipanggil penyidik. “Kelimanya akan dipanggil sebagai saksi untuk menguatkan peran mucikari.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Fajar Gegana Pimpin PDIP Kulonprogo, Fokus Perkuat Desa

Fajar Gegana Pimpin PDIP Kulonprogo, Fokus Perkuat Desa

Kulonprogo
| Jum'at, 12 Desember 2025, 05:57 WIB

Advertisement

Nekat Panjat Menara, Dua Fans Metallica Kena Banned Seumur Hidup

Nekat Panjat Menara, Dua Fans Metallica Kena Banned Seumur Hidup

Hiburan
| Kamis, 11 Desember 2025, 07:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement