Advertisement

Jajakan Diri ke Lelaki Hidung Belang, Polisi Jerat Vanessa Angel dengan UU ITE

Newswire
Rabu, 16 Januari 2019 - 20:50 WIB
Bhekti Suryani
Jajakan Diri ke Lelaki Hidung Belang, Polisi Jerat Vanessa Angel dengan UU ITE Vanessa Angel. - Suara.com/Sumarni

Advertisement

Harianjogja.com, SURABAYA - Artis FTV Vanessa Angel dijerat UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait kasus prostitusi online.

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Inspektur Jenderal Luki Hermawan mengatakan, pihaknya resmi menetapkan Vanessa Angel menjadi tersangka dalam kasus prostitusi online.

Advertisement

Kata Luki, penetapan ini berdasarkan hasil gelar dari pemeriksaan terakhir terhadap Vanessa Angel.

"Hal ini juga berdasarkan pendapat dari beberapa ahli yakni pidana, bahasa, ITE dan ahli kementerian agama dari MUI," kata Luki kepada wartawan di Mapolda Jatim, Rabu (16/1/2019).

Selain itu, kata Luki, penetapan tersangka terhadap artis ibu kota itu ada beberapa bukti yang sangat mengaitkan dalam transaksi komunikasi prostitusi online.

"Dijerat UU ITE," pungkasnya.

Selama ini Vanessa Angel ditetapkan statusnya sebagai saksi korban dan diperbolehkan pulang usai menjalani pemeriksaan. Namun masih diwajibkan lapor ke polda Jatim.

Sebelumnya, Vanessa Angel ditangkap polisi di sebuah hotel di Surabaya diduga kuat saat melayani pengusaha yang menyewa jasa layanan seksnya, pada 5 Januari 2019.

Polisi juga menciduk Avriellia Shaqqila juga bersama pria hidung belang. Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila diduga terlibat pelacuran online. Polisi mengungkapkan tarif sekali kencan dengan Vanessa Angel Rp80 juta, sedangkan Avriellia Shaqqila Rp25 juta.

Keduanya tak menerima utuh, karena sebagian dipotong oleh germo yang menjajakannya ke pelanggan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo

Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo

Kulonprogo
| Minggu, 05 April 2026, 01:27 WIB

Advertisement

aespa Akui Selalu Kehabisan Waktu Nikmati Jakarta

aespa Akui Selalu Kehabisan Waktu Nikmati Jakarta

Hiburan
| Sabtu, 04 April 2026, 23:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement