Advertisement

Anak Kedua Ahmad Dhani Beri Dukungan Lewat Instagram

Mia Chitra Dinisari
Rabu, 30 Januari 2019 - 09:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Anak Kedua Ahmad Dhani Beri Dukungan Lewat Instagram Ahmad Dhani (nomor 3 dari kiri) di Rutan Cipinang - Instagram@dahnil_anzar_simanjuntak

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Musisi kondang Ahmad Dhani ditahan pihak kepolisian sejak Senin (28/1/2019). Anak keduanya, Elrumi pun memberikan dukungan pada sang ayah yang tersandung kasus ujaran kebencian itu.

Dukungan itu disampaikan El lewat akun instagram pribadinya. Dengan mengunggah foto dirinya saat masih kecil bersama dengan sang ayah, El menuliskan agar ayahnya tetap tersenyum dan kuat menghadapi masalahnya.

Advertisement

"Hadapi dengan Senyuman. Be STRONG and keep being YOU, Dad! @ahmaddhaniofficial biarkan Tuhan YME yang menilai. Sending LOVE from London," tulisnya.

Saat ini, Elrumi tengah kuliah di London Inggris. Postingan itu juga dikomentari oleh Maia Estianty yang berharap putranya tetap kuat menghadapi fakta ayahnya harus masuk penjara.

"Be strong sayang. I love you so much," tulisnya.

Ahmad Dhani alias Dhani Ahmad Prasetyo  ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur setelah hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memvonisnya dengan 1,5 tahun kurungan terkait ujaran kebencian.

Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Ratmoho memvonis Ahmad Dhani hukuman penjara selama 1,5 tahun karena terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntutnya dengan dua tahun penjara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Info Stok Darah dan Jadwal Donor Darah Rabu 24 April 2024 di PMI se-DIY

Jogja
| Rabu, 24 April 2024, 12:47 WIB

Advertisement

alt

Berikut Rangkaian Program Pilihan Keluarga Indonesia Paling di Hati, Hanya di MNCTV

Hiburan
| Selasa, 23 April 2024, 14:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement