Advertisement

Hari Ini Jadwal Vanessa Angel Diperiksa, Kuasa Hukum: Kita Akan Kooperatif

Newswire
Rabu, 30 Januari 2019 - 11:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Hari Ini Jadwal Vanessa Angel Diperiksa, Kuasa Hukum: Kita Akan Kooperatif Vanessa Angel didampingi pengacaranya. - Suara.com/Sumarni

Advertisement

Harianjogja.com, SURABAYA--Pesinetron FTV Vanessa Angel yang ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online akan diperiksa penyidik Subdit V Cyber Crime hari ini, Rabu (30/1/2019). Setelah sebelumnya sempat mangkir, polisi memastikan Vanessa Angel akan hadir.

Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan memastikan, bintang FTV tersebut hadir untuk memenuhi pemeriksaan perdananya.

Advertisement

"Panggilan sudah kita layangkan Senin (28/1/2019). VA [Vanessa Angel] berjanji datang untuk memenuhi panggilan," terang Yusep, Rabu.

Kuasa Hukum Vanessa, Milano, Senin (28/1/2019) lalu juga menegaskan bahwa kliennya akan kooperatif menghadapi kasus ini.

"Kita akan kooperatif. Rabu kita akan penuhi panggilan polisi," ujar Milano.

Namun hingga Rabu pukul 10.30, Vanessa Angel belum juga menampakkan batang hidungnya di Polda Jatim. Masih belum ada yang menjelaskan jam berapa Vanessa akan menghadiri panggilan penyidik.

Beberapa hari terakhir, kuasa hukum Vanessa Angel terus berusaha mencari penjamin untuk kliennya. Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat, terus dikejar Milano untuk menanyakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Saya sudah minta ke ayahnya Vanessa agar mau menjamin anaknya. Saya minta KTP-nya tapi terus saja dijanjikan," terang Milano.

Dari kondisi tersebut, Milano sempat menyampaikan kekesalannya hingga mengatakan ayah Vanessa Angel tidak peduli terhadap anaknya.

"Ayahnya tidak mau menjadi penjamin anaknya. Buktinya, saat dimintai KTP selalu janji tapi tidak ada wujudnya," ungkap Milano.

Meski ayah Vanessa Angel enggan menjamin anaknya, Milano terus mengupayakan cara lain. Milano sempat mencari data keluarga Vanessa yang ada di Surabaya.

"Di sini [Surabaya] khan ada adik dari ibunda Vanessa, saya akan mencoba mempertemukannya dengan klien saya," pungkasnya.

Seperti diketahui, Vanessa Angel telah ditetapkan tersang oleh Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim menyusul empat muncikari yang lebih dulu ditetapkan tersangka.

Penetapan ini dilakukan karena Vanessa diduga mengekplorasi dirinya dalam bentuk foto dan video untuk kepentingan prostitusi. Tak hanya itu, Vanessa Angel juga diduga ikut mentransmisikan gambar dan video porno tersebut kepada para muncikari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Jadwal SIM Keliling Sleman Hari Ini Selasa 14 Oktober 2025

Jadwal SIM Keliling Sleman Hari Ini Selasa 14 Oktober 2025

Jogja
| Selasa, 14 Oktober 2025, 02:17 WIB

Advertisement

Diane Keaton, Aktris Hollywood Peraih Piala Oscar Meninggal Dunia

Diane Keaton, Aktris Hollywood Peraih Piala Oscar Meninggal Dunia

Hiburan
| Minggu, 12 Oktober 2025, 14:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement