Advertisement

Tersangka Prostitusi, Seungri BIGBANG Tinggalkan Dunia Hiburan

Denis Riantiza Meilanova
Senin, 11 Maret 2019 - 21:25 WIB
Budi Cahyana
Tersangka Prostitusi, Seungri BIGBANG Tinggalkan Dunia Hiburan Seungri - Instagram

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Personel K-Pop Band BIGBANG, Seungri, pensiun dari dunia hiburan setelah ia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyediaan jasa prostitusi.

Lewat akun Instagramnya, Seungri mengungkapkan bahwa keputusannya untuk pensiun itu untuk melindungi orang-orang disekelilingnya serta menjaga kehormatan BIGBANG dan agensi yang menaunginya, YG Entertainment.

Advertisement

"Ini Seungri. Pada titik ini, saya pikir akan lebih baik jika saya pensiun dari industri hiburan. Saya memutuskan untuk pensiun dari industri hiburan sebagaimana isu yang aku sebabkan menyebabkan gangguan sosial yang terlalu besar. Mengenai isu yang sedang diselidiki, saya akan diselidiki dengan rajin dan mengungkapkan semua kecurigaan," tulis Seungri pada Senin (11/3/2019).

Dia menuturkan, selama 1,5 bulan terakhir ini skandal yang menimpanya tersebut telah mendatangkan kritik dan kebencian masyarakat terhadapnya. Semua agen investigasi di Korea Selatan menyelidikinya. Bahkan dia dipojokkan sebagai pengkhianat bangsa.

Melihat situasi tersebut, Seungri tak bisa membiarkan orang-orang di sekitarnya terimbas oleh isu tersebut.

"Saya pribadi tidak bisa membiarkan menyakiti orang-orang di sekitar saya untuk menyelamatkan diri. Saya dengan tulus berterima kasih kepada semua penggemar di dalam dan di luar Korea yang telah memberi saya banyak cinta selama 10 tahun terakhir, dan saya pikir ini adalah di mana saya berhenti bahkan jika setidaknya [untuk melindungi] kehormatan YG dan BIGBANG," tulisnya.

"Sekali lagi, saya minta maaf dan meminta maaf sekali lagi."

Dilansir dari Soompi, Senin (11/3/2019), Seungri telah ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu (10/3/2019). Menurut keterangan polisi Korea Selatan, ia melanggar hukum terkait undang-undang antiprostitusi dan tindakan terkait lainnya.

"Kami telah menahan dan mengubah status Seungri sebagai tersangka untuk mengeluarkan surat perintah penggeledahan, penyitaan, dan menghapus [Seungri] dari kecurigaan [yang mengelilinginya]," demikian sumber dari kepolisian.

Dilaporkan bahwa pihak kepolisian telah memperoleh data yang mengacu pada tuduhan bahwa Seungri telah menyediakan jasa pelacur kepada investor asing di klub pribadinya.

Mengutip Reuters, penyanyi bernama asli Lee Seung-hyun itu sempat membantah telah menyediakan jasa pelacuran pada bulan lalu ketika sebuah outlet media melaporkan dia terlibat dalam kasus "penyuapan seksual". Agensinya pun membantah tuduhan tersebut.

Keputusan pensiun Seungri ini pun langsung menjadi trending topic nomor satu di Twitter dengan ratusan ribu tweet.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Cegah Kecurangan Pengisian BBM, Polres Kulonprogo Cek SPBU

Kulonprogo
| Jum'at, 29 Maret 2024, 14:37 WIB

Advertisement

alt

Rela, Ungkapan Some Island tentang Kelam, Ikhlas dan Perpisahan

Hiburan
| Jum'at, 29 Maret 2024, 09:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement