Advertisement

Gugat Hak Asuh Anak setelah 2 Tahun Bercerai, Ini Alasan Tsania Marwa

Newswire
Kamis, 14 Maret 2019 - 10:07 WIB
Nina Atmasari
Gugat Hak Asuh Anak setelah 2 Tahun Bercerai, Ini Alasan Tsania Marwa Tsania Marwa - Ist/ Instagram

Advertisement

Harianjogja.com, CIBINONG – Pesinetron Tsania Marwa mengajukan gugatan hak asuh anak ke ke Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat.

Ia berharap, sang mantan suami Atalarik Syah bisa bersikap kooperatif dalam kasus ini. Hal itu diungkapkan Tsania, lantaran Atalarik tampak tak hadir dalam sidang perdana kasus tersebut, pada 13 Maret 2019.

Advertisement

Akibatnya, sidang beragendakan mediasi itu ditunda hingga 27 Maret 2019. Namun begitu, Tsania mengaku, hanya bisa pasrah dan mengikuti setiap proses yang ada.

“Aku sih berharap, dia [Atalarik Syah] hadir. Tapi karena kami ingin semua berjalan sesuai prosedur ya sudahlah,” ungkapnya saat ditemui di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, pada Rabu (13/3/2019).

Lebih lanjut Tsania mengatakan, “Enggak [kecewa], biasa saja sih. Ya sudah, tinggal ditunggu saja dua minggu ke depan. Karena, mau dia menghindari seperti apapun kan pada akhirnya kasus ini terus berjalan.”

Lantas, mengapa bintang Anak-Anak Manusia ini baru mengajukan gugatan hak asuh anak setelah dua tahun pengadilan memutuskan bahwa kedua buah hatinya berada dalam pengasuhan sang mantan suami? Dia menjelaskan, gugatan itu memang baru bisa dilayangkan usai banding dan kasasi yang diajukan Atalarik selesai.

“Jadi, kalau teman-teman media masih ingat, saya pertama kali gugat cerai itu Maret 2017. Dalam dua tahun terakhir, saya harus menunggu perceraian itu inkrah. Karena kebetulan, beliau menggugat sampai ke kasasi dan itu kurang lebih memakan waktu sampai dua tahun,” ujar Tsania.

Tsania menjelaskan, setelah akta perceraian dikantonginya dan cerai sudah inkrah maka barulah dia dapat mengajukan gugatan hak asuh anak secara hukum. “Dalam kesempatan ini, saya akan menunjukkan akta cerai itu. Di sini tertulis, perceraian saya memiliki kekuatan hukum tetap pada 21 September 2018.”*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Libur Panjang Paskah, Daop 6 Jogja Operasikan 5 KA Jarak Jauh Tambahan

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 18:37 WIB

Advertisement

alt

Rela, Ungkapan Some Island tentang Kelam, Ikhlas dan Perpisahan

Hiburan
| Jum'at, 29 Maret 2024, 09:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement