Advertisement

Hotman Paris Sebut Fairuz A Rafiq Sangat Tertekan Jiwanya Gara-Gara Kalimat Ikan Asin

Newswire
Senin, 01 Juli 2019 - 18:37 WIB
Nina Atmasari
 Hotman Paris Sebut Fairuz A Rafiq Sangat Tertekan Jiwanya Gara-Gara Kalimat Ikan Asin Fairuz A Rafiq didampingi suami (Sonny Septian), kakak (Ranny Fahd A Rafif), dan kuasa hukumnya (Hotman Paris) di Polda Metro Jaya, Senin (1/7/2019). - Suara.com/Yuliani

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-- Artis Fairuz A Rafiq menyambangi Polda Metro Jaya, Senin (1/7/2019), untuk membuat laporan terkait hinaan oleh mantan suaminya, Galih Ginanjar.

Fairuz didampingi pengacara Hotman Paris. Melihat Fairuz yang merasa tertekan karena malu, Hotman Paris memberikan tanggapannya.

Advertisement

"Karena Fairuz sudah sangat menderita dan sangat tertekan jiwanya akibat video YouTube itu. Akhirnya yang bicara hari ini kakak kandungnya, namanya Rani Fahd A Rafiq," terang Hotman Paris, Senin.

Karena Fairuz A Rafiq tak ingin berkata apa-apa, pengacara kondang itu tak bisa memberikan keterangannya lebih lanjut. Tambahan selanjutnya, Hotman Paris kembali mengungkapkan bahwa dirinya melakukan semuanya atas dasar arahan keluarga Fairuz. Juru bicara Fairuz saat itu juga kedua orang kakaknya.

"Itu sudah atas intruksi keluarga, hanya dia jubirnya [juru bicara] kali ini. Atas intruksi klien, keluarga hanya dia jubirnya," jelas Hotman.

Seperti diketahui, Fairuz A Rafiq bersama kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea melaporkan Galih Ginanjar terkait 5 pernyataan dalam konten YouTube bersama Rey Utami ke Polda Metro dengan Nomor LP /3914/7/2019/PMJ/DITRESKRIMSUS tanggal 1 juli 2019.

Atas penyebaran konten asusila itu, terlapor dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 27 Ayat 1 jo Pasal 45 Ayat 1 dan/atau Pasal 27 Ayat 3 jo Ayat 1 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU ITE dan/atau Pasal 310 KUHP dan 311 KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan

Jogja
| Kamis, 28 Maret 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Film Horor Gunakan Unsur Islam dalam Judul, MUI Sebut Simbol Agama Harus di Tempat yang Pas

Hiburan
| Selasa, 26 Maret 2024, 09:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement