Advertisement

Bantah Isu Dipecat dari Pengacara Pablo Benua dan Rey Utami, Farhat Abbas: Nggak Mungkin Itu

Newswire
Selasa, 16 Juli 2019 - 03:17 WIB
Nina Atmasari
 Bantah Isu Dipecat dari Pengacara Pablo Benua dan Rey Utami, Farhat Abbas: Nggak Mungkin Itu Rey Utami bersama Pablo Benua dan pengacara Farhat Abbas di Polda Metro Jaya, Selasa (2/7/2019) malam. - Yuliani/Suara.com

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-- Kasus ujaran "ikan asin" berbuntut panjang. Kini sudah ada tiga orang terjerat pidana yakni artis Galih Ginanjar serta pasangan youtuber, Pablo Benua dan Rey Utami.

Farhat Abbas sempat dikabarkan dipecat sebagai pengacara Pablo Benua dan Rey Utami. Isu itu muncul setelah Andar Situmorang juga ditunjuk sebagai pengacara Pablo dan Rey.

Advertisement

Namun hal itu dibantah langsung oleh Farhat Abbas. Mantan suami Nia Daniati itu mengaskan kalau dirinya masih sah menjadi pengacara Pablo Benua dan Rey Utami. Sementara Andar Situmorang, menurut Farhat, adalah satu tim dengannya.

"Oh masih [jadi pengacara], kalau Andar yang suruh saya untuk bergabung. Kalau ada istilah saya dipecat, ya nggak mungkin itu," kata Farhat Abbas saat ditemui di kawasan Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Sealatan, Senin (15/7/2019).

Menurutnya, saat ini Andar yang mengurus pelaporan Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya. Mereka membagi tugas dan bekerjasama demi bebasnya Pablo Benua dan Rey Utami.

"Itu tim saja. Kan kita bagi-bagi [tugas], cuma wartawan ada yang mengabarkan Farhat diganti. Saya masih resmi pengacara Rey utami dan Pablo," ucap Farhat Abbas.

Seperti diketahui Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua telah ditetapkan sebagai tersangka terkait polemik kasus ikan asin yang dilaporkan Fairuz A. Rafiq. Keduanya disangkakan dengan pasal 27 ayat 1, pasal 27 ayat 3 dan pasal 45 ayat 1. Kemudian juga dikenakan pasal 310 dan 311 KUHP UU ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Di samping itu, Farhat Abbas dan tim kuasa hukum juga melakukan laporan terkait Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum Fairuz A Rafiq. Hal itu lantaran Hotman diduga menyebarkan ujaran kebencian untuk menghasut para perempuan di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Bus Damri dari Jogja-Bandara YIA, Bantul, Sleman dan Sekitarnya

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 04:37 WIB

Advertisement

alt

Film Horor Gunakan Unsur Islam dalam Judul, MUI Sebut Simbol Agama Harus di Tempat yang Pas

Hiburan
| Selasa, 26 Maret 2024, 09:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement