Advertisement
Pemain Sinetron Ibnu Rahim Dicokok Polisi karena Narkoba, Pemasoknya Napi Cipinang
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Salah satu pemain sinetron Si Madun, Ibnu Rahim, 19, ditangkap polisi terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi. Polisi membekuk Ibnu saat sedang bertransaksi di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan mengungkapkan, tersangka Ibnu Rahim mendapatkan satu paket narkoba berisi 20 butir pil ekstasi, lalu menjualnya sebanyak 4 butir dengan harga Rp250.000 sampai Rp300.000.
Advertisement
Sedangkan, lanjut Ferdy, 8 butir ekstasi itu ditukar dengan narkotika jenis sabu sekira setengah gram, dan 3 butir lagi dikonsumsi.
Terungkapnya kasus ini, asal narkoba yang diedarkan Ibnu didapat dari seorang bandar tak dikenal yang masuk dalam jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur.
Dalam menjalankan profesi sampingannya itu, Ibnu Rahim dibantu oleh temannya bernama Arif Budiyanto,27, seorang pelajar yang dibayar sebesar Rp100.000 saat berhasil mengedarkan.
“Arif Budianto ini sebagai penjemput narkotika jenis sabu. Dia mendapat imbalan Rp100.000 dan mengkonsumsi narkoba secara gratis,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penyair Joko Pinurbo Wafat, Jenazah Disemayamkan di PUKJ Bantul
Advertisement
Giliran Jogja! Event Seru Supermusic Superstar Intimate Session Janji Hadirkan Morfem
Advertisement
Berita Populer
- Mengenal Jenis Latto-Latto, Ada yang Bisa Menyala hingga Berukuran Jumbo
- Perusahaan Ini Bikin Kostum Serigala yang Mirip Aslinya, Terjual Seharga Rp350 Juta
- Hanya Kover 10 Persen, Warganet Soroti Asuransi Indra Bekti
- Foo Fighters akan Comeback Meski Tanpa Sang Drummer
- Jadi Sorotan Warganet, Inilah Profil Aldila Jelita, Istri Indra Bekti
Advertisement
Advertisement