Advertisement

Kasus Penggerebekan Angel Lelga, Vicky Prasetyo Ditetapkan Tersangka

Newswire
Rabu, 04 Desember 2019 - 15:57 WIB
Nina Atmasari
Kasus Penggerebekan Angel Lelga, Vicky Prasetyo Ditetapkan Tersangka Komedian Vicky Prasetyo. - Okezone

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Masih ingat kasus penggerebekan yang dilakukan artis Vicky Prasetyo pada Angel Lelga? Vicky telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian Polres Jakarta Selatan, terkait kasus penggrebekan terhadap mantan istrinya tersebut.

"Benar, [sudah ditetapkan tersangka],” tulis Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya Ghalib, melalui pesan WA, Rabu (4/12/2019).

Sayang Andi Sinjaya tidak memberi keterangan sejak kapan Vicky Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka.

Seperti diketahui Vicky Prasetyo menggerebek kediaman Angel Lelga di bulan November 2018 lalu. Mantan kekasih Zaskia Gotik itu melakukan penggrebekan lantaran perempuan yang saat itu masih berstatus istrinya bersama seorang lelaki Fiki Alman di dalam rumah Angel Lelga di kawasan Kemang.

Dari sinilah, Vicky Prasetyo langsung melaporkan Angel Lelga atas tuduhan perselingkuhan. Tidak lama berselang Angel Lelga melaporkan mantan suaminya itu atas dugaan pencemaran nama baik dengan ancaman empat tahun penjara. Lelaki 35 tahun itu dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE.

Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Tingkatkan Daya Saing, Pemkot Jogja Dorong Sertifikasi dan Legalitas Produk UMKM

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 11:17 WIB

Advertisement

alt

Peringatan Hari Kartini 21 April: Youtube Rilis Dokumenter Perempuan Kreator

Hiburan
| Sabtu, 20 April 2024, 06:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement