Advertisement
Kasus dengan Mantan Istri, Vicky Prasetyo Bakal Masuk Bui Lagi?
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Dalam kasus penggerebekan yang dilaporkan Angel Lelga di kediamannya pada November 2018 lalu, Vicky Prasetyo telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dikatakan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya, penetapan Vicky sebagai tersangka sudah dilakukan sejak satu minggu lalu.
Advertisement
"Jadi saudara Vicky sudah kita tetapkan sebagai sejak minggu lalu,” ucap Andi Sinjaya di Polres Jakarta Selatan, Rabu, (4/12/2019).
Vicky Prasetyo terancam hukuman empat tahun penjara serta denda sebesar Rp750 juta.
November 2018 lalu, Vicky Prasetyo menggrebek kediaman Angel Lelga. Saat melakukan penggrebekan, Vicky menemukan seorang pria bernama Fiki Alman di rumah Angel Lelga.
Dari situ Vicky Prasetyo melaporkan Angel Lelga atas tuduhan berselingkuh. Namun, pada Juli tahun lalu aduannya ditolak karena dianggap tak cukup bukti.
Tak lama, Vicky dilaporkan balik Angel Lelga atas dugaan pencemaran nama baik pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 3 UU ITE dengan ancaman 4 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Peringatan Hari Kartini 21 April: Youtube Rilis Dokumenter Perempuan Kreator
Advertisement
Berita Populer
- Mengenal Jenis Latto-Latto, Ada yang Bisa Menyala hingga Berukuran Jumbo
- Perusahaan Ini Bikin Kostum Serigala yang Mirip Aslinya, Terjual Seharga Rp350 Juta
- Hanya Kover 10 Persen, Warganet Soroti Asuransi Indra Bekti
- Foo Fighters akan Comeback Meski Tanpa Sang Drummer
- Jadi Sorotan Warganet, Inilah Profil Aldila Jelita, Istri Indra Bekti
Advertisement
Advertisement