Advertisement

Netflix Halal atau Haram, MUI Masih Mengkaji

Newswire
Kamis, 23 Januari 2020 - 22:47 WIB
Budi Cahyana
Netflix Halal atau Haram, MUI Masih Mengkaji Netflix - JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia KH Cholil Nafis mengatakan Netflix belum dikeluarkan. Namun, ada permintaan pengkajian soal hukum syariah layanan streaming tersebut.

"Ada masyarakat yang bertanya pasti kita mengkaji dan mengkaji itu bisa saja fatwanya haram, bisa halal. Jadi tidak setiap yang dikaji pasti haram," kata Cholil saat ditemui di Jakarta, Kamis (23/1/2020).

Advertisement

Ia mengatakan sejauh ini memang ada pertanyaan dari unsur masyarakat mengenai hukum syariah Netflix sehingga itu menjadi pembahasan. Kendati begitu, hingga saat ini MUI belum mengeluarkan fatwa layanan streaming itu.

Saat ini, kata dia, hukum Netflix sedang dalam proses pendalaman di lingkungan MUI. Adapun soal waktu pembahasan akan memakan waktu yang tidak singkat paling cepat satu bulan jika memang perkara itu sangat mendesak.

"Belum. Baru mengkaji, membahas, membincangkan. Kami dalam berfatwa butuh banyak waktu, pertama 'istiqro' kami riset yang sebenarnya seperti apa masalahnya. Kami agar ada gambaran masalah secara utuh dan baru kita membahas secara hukumnya," katanya.

"Dan kami masih dalam pembahasan itu. Kita mencari kemungkinan dari dalil-dalil itu dan juga masih meneliti tentang masalah itu sebenarnya seperti apa," katanya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Fatwa MUI, Hasanuddin, sebelumnya juga membantah pihaknya sudah mengeluarkan fatwa haram Netflix. Informasi MUI merilis fatwa haram terhadap Netflix itu tidak benar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Cek Layanan dan Lokasi SIM Keliling di Kota Jogja Selama April 2025

Jogja
| Minggu, 13 April 2025, 08:47 WIB

Advertisement

alt

Menonton Film Qodrat 2, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya Dorong Perluasan Distribusi Perfilman

Hiburan
| Sabtu, 12 April 2025, 17:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement