Advertisement

Ada Pandemi Corona, Begini Perkembangan Kasus Narkoba Lucinta Luna

Newswire
Rabu, 08 April 2020 - 11:17 WIB
Nina Atmasari
Ada Pandemi Corona, Begini Perkembangan Kasus Narkoba Lucinta Luna Lucinta Luna meminta maaf soal kasus narkoba. - Detikcom/Yogi Ernest

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Artis kontroversial Lucinta Luna saat ini masih dalam proses hukum karena penyalahgunaan narkotika. Berkas kasusnya sudah dikirim penyidik ke pihak kejaksaan. Namun sampai saat ini pihak kejaksan menilai berkas tersebut belum dinyatakan lengkap alias P21.

"Berkasnya sudah kita kirim ke kejaksaan. Tapi belum P21," ungkap Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat l, Ronaldo Maradona, saat dihubungi, Selasa (7/4/2020).

Advertisement

Menurut Ronaldo, ada beberapa bagian yang dinilai pihak kejaksaan belum lengkap.

"Masih ada beberapa petunjuk. Petunjuk yang sifatnya formal sih," sambungnya.

Selanjutnya, Ronaldo membantah kalau proses hukum Lucinta Luna terhambat karena adanya faktor pandemi virus corona atau COVID-19.

"Nggak dong nggak normal berjalan normal casenya. Maksudnya nggak ada terkendala," tutur Ronaldo.

Seperti diketahui Lucinta Luna ditangkap Polres Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Dari penanggapan itu, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 3 butir pil ekstasi di keranjang sampah.

Dia ditangkap bersama kekasihnya, Abash di sebuah apartemen yang berlokasi di kawasan Jakarta Pusat pada, Selasa (11/2/2020). Kini, Lucinta Luna sendiri ditahan di Rutan Pondok Bambu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 00:57 WIB

Advertisement

alt

Lirik Lagu Kristen Tak Terbatas, Tuhan Akan Angkat Kamu From Mess to Masterpiece!

Hiburan
| Jum'at, 19 April 2024, 23:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement