Advertisement
Ada Pandemi Corona, Begini Perkembangan Kasus Narkoba Lucinta Luna
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Artis kontroversial Lucinta Luna saat ini masih dalam proses hukum karena penyalahgunaan narkotika. Berkas kasusnya sudah dikirim penyidik ke pihak kejaksaan. Namun sampai saat ini pihak kejaksan menilai berkas tersebut belum dinyatakan lengkap alias P21.
"Berkasnya sudah kita kirim ke kejaksaan. Tapi belum P21," ungkap Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat l, Ronaldo Maradona, saat dihubungi, Selasa (7/4/2020).
Advertisement
Menurut Ronaldo, ada beberapa bagian yang dinilai pihak kejaksaan belum lengkap.
"Masih ada beberapa petunjuk. Petunjuk yang sifatnya formal sih," sambungnya.
Selanjutnya, Ronaldo membantah kalau proses hukum Lucinta Luna terhambat karena adanya faktor pandemi virus corona atau COVID-19.
"Nggak dong nggak normal berjalan normal casenya. Maksudnya nggak ada terkendala," tutur Ronaldo.
Seperti diketahui Lucinta Luna ditangkap Polres Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Dari penanggapan itu, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 3 butir pil ekstasi di keranjang sampah.
Dia ditangkap bersama kekasihnya, Abash di sebuah apartemen yang berlokasi di kawasan Jakarta Pusat pada, Selasa (11/2/2020). Kini, Lucinta Luna sendiri ditahan di Rutan Pondok Bambu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Link CCTV untuk Cek Kondisi Lalu Lintas dan Objek Wisata di Jogja dan Sekitarnya, Hindari Macet saat Libur Nataru
Advertisement
Raisa Rencanakan ke Candi Prambanan di Libur Akhir Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Mengenal Jenis Latto-Latto, Ada yang Bisa Menyala hingga Berukuran Jumbo
- Perusahaan Ini Bikin Kostum Serigala yang Mirip Aslinya, Terjual Seharga Rp350 Juta
- Hanya Kover 10 Persen, Warganet Soroti Asuransi Indra Bekti
- Foo Fighters akan Comeback Meski Tanpa Sang Drummer
- Jadi Sorotan Warganet, Inilah Profil Aldila Jelita, Istri Indra Bekti
Advertisement
Advertisement