Advertisement
Waduh, Nikita Mirzani Punya Ide Narkoba Dilegalkan Saja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Artis Nikita Mirzani punya ide nyeleneh terkait penanganan narkoba di Tanah Air. Perempuan 34 tahun ini ingin narkoba dilegalkan saja. Tapi, janda tiga anak ini punya alasan sendiri dengan apa yang diucapkannya.
Hal itu dikatakannya untuk menanggapi kasus tertangkapnya kembali aktor Tio Pakusadewo atas kasus narkoba.
Advertisement
"[Soal kasus Tio Pakusadewo] susah ya. Kalau direhab pun akan balik lagi, kalau dari dirinya sendiri nggak mau berubah. Tapi kalau gue jadi pemerintah gue akan bikin lho, itu dilegalkan supaya orang pada jijik pakainya," kata NIkita Mirzani, ditemui di kawasan Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2020).
Menurut Nikita Mirzani, semakin narkoba dilarang, orang akan semakin penasaran. Contohnya terjadi pada generasi muda kita.
"Kayak anak-anak muda, kenapa sih gue nggak boleh pakai ini, dia coba kan. Akhirnya gara-gara dia suka dia coba ya ketagihan, ditangkep entar dikeluarin ketangkep lagi. Aduh penjara udah penuh banget buat ngurus ngurus yang kayak gituan nggak penting lah," ujar Nikita Mirzani.
"Maksud gue mendingan urusin yang lebih penting urusan negara, korupsi lah segala macam itu lebih penting sih. Kalau narkoba, narkoba ini sih yang diberantas harusnya bukan pemakainya tapi bandarnya," katanya menegaskan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal Bus Damri dari Jogja-Bandara YIA, Bantul, Sleman dan Sekitarnya
Advertisement
Film Horor Gunakan Unsur Islam dalam Judul, MUI Sebut Simbol Agama Harus di Tempat yang Pas
Advertisement
Berita Populer
- Mengenal Jenis Latto-Latto, Ada yang Bisa Menyala hingga Berukuran Jumbo
- Perusahaan Ini Bikin Kostum Serigala yang Mirip Aslinya, Terjual Seharga Rp350 Juta
- Hanya Kover 10 Persen, Warganet Soroti Asuransi Indra Bekti
- Foo Fighters akan Comeback Meski Tanpa Sang Drummer
- Jadi Sorotan Warganet, Inilah Profil Aldila Jelita, Istri Indra Bekti
Advertisement
Advertisement