Advertisement

Artis FTV Ditangkap Polisi karena Sabu-sabu

Newswire
Senin, 29 Juni 2020 - 14:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Artis FTV Ditangkap Polisi karena Sabu-sabu Barang bukti sabu-sabu di Mapolres Bantul, Selasa (3/3/2020). - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Artis FTV berinsial RI, 34, diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie Latuheru membenarkan adanya penangkapan terhadap RI. Kekinian, polisi masih memeriksa RI secara intensif.

Advertisement

“Benar, saat ini pelaku RI, 34, sudah kami amankan dan pihaknya tengah melakukan prosesnya penyelidikan lebih lanjut " ucap Audie dalam keterangannya, Senin (29/6/2020).

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, RI diringkus di kediamannya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Saat penangkapan, RI kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

"Saat dilakukan penggeledahan anggota kami menemukan Narkoba yang diduga jenis sabu," beber Maradona.

Hanya saja, polisi belum membeberkan secara rinci terkait penangkapan tersebut. Kekinian polisi masih memeriksa RI secara intensif guna dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Cek Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata di Jogja

Jogja
| Minggu, 06 Juli 2025, 06:17 WIB

Advertisement

alt

Hari Ini Aktor Ji Chang Wook Berulang Tahun ke-38, Ini Drakor Terbaik yang Dimainkannya

Hiburan
| Sabtu, 05 Juli 2025, 17:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement