Advertisement

Promo November

Sehari-hari Berjualan Jin, Pembakar Mobil Via Vallen Terancam 12 Tahun Penjara

Newswire
Rabu, 01 Juli 2020 - 14:27 WIB
Budi Cahyana
Sehari-hari Berjualan Jin, Pembakar Mobil Via Vallen Terancam 12 Tahun Penjara Via Vallen - Instagram @viavallen

Advertisement

Harianjogja.com, SIDOARJO—Tersangka pembakar mobil pedangdut Via Vallen, P, warga Medan, Sumatera Utara, terancam hukuman 12 tahun penjara.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji mengatakan pelaku dijerat dengan pasal 187 ayat 1 KUHP. “Ancaman hukumannya 12 tahun kurungan penjara,” ucap dia, Rabu (1/7/2020).

Advertisement

BACA JUGA: Naik Truk dari Cengkareng ke Sidoarjo, Ini Motif Pembakar Mobil Via Vallen

Pasal tersebut dijeratkan kepada tersangka sesuai dengan alat bukti seperti botol yang masih menguarkan bau cairan bensin dan juga rekaman kamera pengintai (CCTV) yang ada di rumah Via Vallen.

“Olah hasil tempat kejadian perkara dan rekaman CCTV memang mengarah ke pelaku,” ujarnya.

Ia mengatakan, dalam kesehariannya pelaku mengaku biasa berjualan celana jin, jaket, serta kaus. “Pelaku juga mengontrak rumah di Cikarang, Jawa Barat,” ujar dia.

BACA JUGA: Penampilannya di Bogor Mau Diproses Hukum, Rhoma Irama: Ini Nggak Fair

Pada Selasa (30/6) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB mobil Toyota Alphard milik Via Vallen yang diparkir di samping rumahnya di Desa Kalitengah Selatan, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur dibakar.

Mobil berpelat nomor W-1-VV itu diparkir di gang samping rumah, karena garasi mobil digunakan untuk proses syuting video klip. Peristiwa kebakaran mobil Toyota Alphard W-1-VV milik Via Vallen juga diunggah dalam akun Instagram Via Vallen.

Melalui Instastory di akun @viavallen, Via mengunggah video yang menampilkan mobilnya dilalap si jago merah. “Tolong pemadam kebakaran di daerah Sidoarjo, tolong cepat ke daerah Tanggulangin. Tadi udah ditelepon tapi belum ke sini, itu ada kebakaran di samping rumah,” kata seorang perempuan dalam video itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kembali Aktif Setelah Cuti Kampanye, Ini Pesan KPU Kepada Bupati Halim dan Wabup Joko Purnomo

Bantul
| Sabtu, 23 November 2024, 15:27 WIB

Advertisement

alt

Hanya Satu Hari, Film The Last Dance Jadi Box Office di Hong Kong

Hiburan
| Rabu, 20 November 2024, 08:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement