Advertisement
Artis FTV HH Ditangkap Polisi karena Dugaan Prostitusi Online, Netizen: Hana Hanifah

Advertisement
Harianjogja.com, MEDAN - Penangkapan artis FTV berinisial HH di hotel kawasan Medan, Sumatera Utara pada Senin (13/7/2020) dini hari kembali menggegerkan publik. HH diduga terlibat prostitusi online karena kedapatan tengah bersama seorang pria.
Penangkapan artis HH bersama seorang pria merupakan pengembangan penyelidikan dari keterangan mucikari. Kepada petugas, ia mengaku bisa memesankan artis dan mendatangkannya.
Advertisement
“Kita mendapat informasi yang diduga sebagai mucikari. Dia mengaku bisa mendatangkan artis, selanjutnya kita melakukan pengintaian,” ujar Kapolres Medan Kombes Pol Riko Sunarko.
Pemberitaan yang ramai ini mendapat komentar dari ribuan warganet. Di akun gosip @lambe_turah, banyak yang menebak siapa sosok berinisial HH.
“Fix Hana Hanifah, nggak ada lagi,” tulis akun @nesyatiandhani.
“Hana Hanifah,” sahut akun @venna Dewa.
“Hana Hanifah,” kata akun @ginaahrmwt.
“Innocent face ya mukanya. Cantik sisit, tapi demi gaya hidup mewah rela jualan gitu,” timpal yang lain.
Sebelumnya, sosok Hana Hanifah sempat bersinggungan dengan polisi. Kala itu ia melaporkan Nabila Aprilia, mantan kekasih Atta Halilintar terkait kasus penganiayaan.
Hana Hanifah mengaku sebagai korban penganiayaan. Ia disiram air dan ditampar selebgram tersebut. Bahkan sebagai bukti, Hana juga memperlihatkan bekas luka cakar oleh Nabila di bagian lengan dan leher.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com, Instagram
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Serap Gabah 111 Ribu Ton, Bulog Kanwil Jogja Sewa Gudang Tambahan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mengenal Jenis Latto-Latto, Ada yang Bisa Menyala hingga Berukuran Jumbo
- Perusahaan Ini Bikin Kostum Serigala yang Mirip Aslinya, Terjual Seharga Rp350 Juta
- Hanya Kover 10 Persen, Warganet Soroti Asuransi Indra Bekti
- Foo Fighters akan Comeback Meski Tanpa Sang Drummer
- Jadi Sorotan Warganet, Inilah Profil Aldila Jelita, Istri Indra Bekti
Advertisement