Advertisement
Hana Hanifah Minta Maaf, Kuasa Hukum: #kitapulang
Advertisement
Harianjogja.com, MEDAN - Hana Hanifah akhirnya menampakkan diri di depan awak media di Polrestabes Medan. Sebelumnya, pihak keluarga dan pengacara sudah bertemu dengan artis FTV itu.
Memakai kerudung biru dan menutupi wajahnya dengan masker, Hana Hanifah meminta maaf atas masalah dugaan prostitusi artis yang menyeret dirinya.
Advertisement
"Saya memohon maaf kepada kedua orangtua saya dan kepada kerabat saya. Saya mengucapkan permohonan maaf kepada warga Kota Medan," ucap Hana Hanifah di Polrestabes Medan, Selasa (14/7/2020) malam.
Hana Hanifah berterimakasih karena telah dijaga dengan baik oleh kepolisian Medan. Selebgram berusia 23 tahun itu juga menegaskan statusnya hanya sebagai saksi.
"Dan saya berterima kasih kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara, Bapak Kapolres Medan, dan Satreskrim yang sudah menjaga saya selama di Kota Medan. Dan tim penasihat hukum, Machi dan Kak Putri. Status saya di sini sebagai hanya saksi, wassalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh," tutur Hana Hanifah.
Machi Achmad, pengacara Hana Hanifah mendampingi dirinya di sebelahnya. Tak banyak memang yang diucapkan Hana Hanifah.
Tak lama, melalui Instagram Stories kuasa hukumnya, Hana Hanifah terlihat duduk di sampingnya. Machi menuliskan semangat dan mendukung kliennya kembali pulang ke Jakarta.
"Stay safe...stay strong.. @hanaaaast #kitapulang," tulis pengacara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Giliran Jogja! Event Seru Supermusic Superstar Intimate Session Janji Hadirkan Morfem
Advertisement
Berita Populer
- Mengenal Jenis Latto-Latto, Ada yang Bisa Menyala hingga Berukuran Jumbo
- Perusahaan Ini Bikin Kostum Serigala yang Mirip Aslinya, Terjual Seharga Rp350 Juta
- Hanya Kover 10 Persen, Warganet Soroti Asuransi Indra Bekti
- Foo Fighters akan Comeback Meski Tanpa Sang Drummer
- Jadi Sorotan Warganet, Inilah Profil Aldila Jelita, Istri Indra Bekti
Advertisement
Advertisement