Advertisement

Perbedaan Modus Prostitusi Artis 'Kelas Bawah dan Atas'

Newswire
Rabu, 15 Juli 2020 - 13:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Perbedaan Modus Prostitusi Artis 'Kelas Bawah dan Atas' Ilustrasi. - everypixel

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Penangkapan Hana Hanifah dalam kasus prostitusi online menyita perhatian publik. Salah satunya penulis Moammar Emka. Bahkan ia menyebut ada beberapa selebriti yang terlibat dengan tingkat tarif yang lebih mahal dari artis FTV itu.

Hanya saja, jejak mereka tidak bisa dengan mudah dilacak. Sebab modus yang digunakan berbeda dengan artis yang dibayar hanya berkisar puluhan juta rupiah.

Advertisement

"Susah diendus bagian prostitusinya," kata Moammar Emka dikutip dari tayangan Kompas TV, Selasa (14/7/2020).

Moammar Emka menyebut motif yang digunakan kelas atas itu biasanya lebih rumit. Mereka akan menggunakan perjanjian tertulis sebagai kontrak kerja.

"Ada kontrak nikah, plesir seks, kontrak piaraan. Ini yang susah masuk dalam kasus prostitusi," jelasnya.

Sementara pada bagian perjanjian, klien itu akan memberikan sesuai dengan permintaan pemberi layanan jasa seks.

"Bulanan dikasih berapa, rumahnya seperti apa, mobilnya jenis apa. Benar-benar seperti profesional, kayak kontrak kerjaan," imbuh Moammar Emka.

Selain kontrak itu, yang menjadi pembeda antara kelas atas dan kelas bawah adalah durasi bisnis esek-esek yang diberikan.

Kelas atas menurutnya, kontrak itu lebih lama waktunya. Bisa seminggu, sebulan atau mencapai tahunan.

"Ada setahunan malah. Bahasa ngetrendnya apa yah, plesiran bahagia. Misalnya menemani ke luar negeri," lanjut penulis buku Jakarta Undercover, yang mengupas bisnis prostitusi kelas atas di Jakarta.

Hal itu lah yang juga kemudian susah untuk dilacak. "Seperti pacarnya dibiayain, itu hukumannya enggak ada. Kayak relationship aja. Tapi mereka punya surat [perjanjian] materai," papar lelaki 46 tahun ini.

Beda halnya dengan mereka di kelas bawah, yang hanya memberikan layanan seks singkat dan uang yang diterima secara langsung,

"Sekarang itu kebanyakan kelas C [bawah], menerima open BO [booking out] atau short time," kata Emka lagi.

Ia menambahkan, "Rekening pembayarannya ada dua, masuk ke pribadi dan ada mucikari."

Sementara pemberi layanan seks di kelas atas tidak menggunakan cara itu. Mereka akan mendapat sesuai dengan kontrak kerja.

"Jarang sekali ada transferan yang cash on delivery. Makanya saya bilang, kelas atas tidak ada nominal pasti. [Harganya] Ratusan juta hingga miliaran rupiah," katanya menandaskan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Harga Tiket Masuk Museum Affandi, Lokasi dan Jam Buka

Sleman
| Rabu, 24 April 2024, 11:17 WIB

Advertisement

alt

Berikut Rangkaian Program Pilihan Keluarga Indonesia Paling di Hati, Hanya di MNCTV

Hiburan
| Selasa, 23 April 2024, 14:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement