Advertisement
Tak Mau Dibui, Vanessa Angel Beralasan Keluarga Bangkrut dan Masih Menyusui

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pembelaan demi pembelaan disampaikan Vanessa Angel agar dirinya tidak masuk penjara atas kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya.
Selain memiliki seorang bayi, kondisi sang suami yang tengah bangkrut turut dibacakan Vanessa Angel sebagai pembelaan. Vanessa mengaku ingin membantu suami, dari pekerjaannya sebagai seorang artis.
Advertisement
"Semoga setelah ini saya bisa kembali bekerja di dunia entertain untuk membantu perekonomian keluarga yang sedang bangkrut. Semoga saya bisa membantu suami saya," kata Vanessa Angel dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (26/10/2020).
Kemudian dalam sidang, Vanessa Angel meminta agar tak dipisahkan dari putranya yang masih bayi, Gala Sky Andriansyah yang baru berusia tiga bulan.
"Bapak majelis hakim yang saya muliakan, bapak tentu merasakan bagaimana menjadi orangtua yang memiliki anak. Saya mohon dalam putusan ini bapak tidak memisahkan saya dengan keluarga dan anak saya," ucap Vanessa Angel mengiba.
"Saya adalah seorang ibu, dan anak saya baru berumur tiga bulan, yang masih butuh kasih sayang dan air susu ibu. Saya akan menjadi pribadi yang lebih baik lagi," tuturnya.
Artis 28 tahun ini juga berjanji akan menjadi seorang pribadi yang lebih baik dan menjadi contoh untuk putranya.
"Saya akan menjadi ibu yang baik untuk anak saya. Saya akan menjadi panutan yang baik untuk anak saya, saya berjanji," tutur Vanessa Angel.
"Saya yakin bapak majelis hakim memiliki keputusan yang bijak. Saya harap keputasan tersebut yang terbaik untuk saya dan keluarga kecil kami. Saya harus menjadi istri yang baik untuk suami saya."
"Demikian curahan hati saya, semoga bisa menjadi pertimbangan majelis hakim untuk memberikan putusan terkait kasus saya," tutur Vanessa Angel.
Seperti diketahui, Vanessa Angel membacakan secara langsung pembelaannya terkait tuntutan Jaksa Penuntut Umum terkait dugaan kepemilikan psikotropika jenis xanax, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (26/10/2020).
Rencananya sidang dengan agenda replik atau tanggapan jaksa terhadap pembelaan yang diajukan Vanessa akan dilanjutkan besok, Selasa (27/10/2020). Bila tidak berhalangan keputusan sidang Vanessa akan dibacakan pada Senin depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Top Ten News Harianjogja.com pada Rabu 14 Mei 2025: Dari DPRD Gunungkidul Siap Bahas Raperda Sampai Pembangunan Tol Jogja-Solo Ruas Trihanggo-Junction Sleman Dipercepat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mengenal Jenis Latto-Latto, Ada yang Bisa Menyala hingga Berukuran Jumbo
- Perusahaan Ini Bikin Kostum Serigala yang Mirip Aslinya, Terjual Seharga Rp350 Juta
- Hanya Kover 10 Persen, Warganet Soroti Asuransi Indra Bekti
- Foo Fighters akan Comeback Meski Tanpa Sang Drummer
- Jadi Sorotan Warganet, Inilah Profil Aldila Jelita, Istri Indra Bekti
Advertisement