Advertisement

Ditanya Kasus Pencekalan Bambang Trihatmodjo, Mayangsari: Suami Saya Orang Baik

Newswire
Kamis, 29 Oktober 2020 - 14:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Ditanya Kasus Pencekalan Bambang Trihatmodjo, Mayangsari: Suami Saya Orang Baik Bambang Trihatmodjo dan Mayangsari. - Ist/Instagram

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Mayangsari akhirnya angkat bicara terkait utang dan pencekalan terhadap suaminya, Bambang Trihatmodjo oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Penyanyi 49 tahun itu mengaku tak terlalu mendalami kasus itu.

"Terus terang saya nggak mau terlalu menjawab, karena itu bukan koridor saya untuk meniawab. Yang saya tahu suami saya orang baik, dia orang yang sangat-sangat bertanggung jawab dan dia tidak pernah meninggalkan tugasnya," kata Mayangsari, saat ditemui di kawasan Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Rabun(28/10/2020).

Advertisement

Meski begitu, Mayangsari mengaku sang suami pernah cerita soal kasusnya itu. Bagi pelantun "Harus Malam Ini" itu, Bambang Triahatmodjo hanya korban.

"Dari cerita yang terjadi itu, saya menanyakan kepada suami saya 'apakah itu benar'. Dia hanya mengatakan bahwa 'sebuah perusahaan kalau cuma...' ya itulah berarti. Ya anggap saja sekolah ya, ada kepala sekolah. Ini sebenarnya yang nakal gurunya gitu. Jadi karena dia kepala sekolahnya jadi dia yang nanggung," jelas Mayangsari.

"Kayak saya ketua arisan, nggak tahunya yang nakal itu anggota, tapi yang dicekal saya. Terus yang melakukan itu anggota arisan saya itu nggak diapa-apain. Hello..," ucap Mayangsari menganalogikan.

Mayangsari tak mau berkomentar terlalu jauh, karena ia merasa bukan wilayahnya. Namun yang pasti, pelantun "Tiada Lagi" ini mendoakan yang terbaik untuk Bambang Trihatmodjo.

"Saya nggak mau ikut campurlah. Maksudnya saya, kembalikan bahwa itu benar-benar koridornya suami saya, saya mendoakan mudah-mudahan beliau sehat selalu," tuturnya.

Mayangsari pun tidak tahu apakah sang suami akan kooperatif bila ada panggilan dari pihak terkait untuk membahas kasusnya itu.

"Ya kalau untuk itu saya nggak tahu. Pokoknya yang sedang dijalanin itu yaitu bentuk tanggung jawab beliau," terang Mayangsari.

Seperti diketahui, Bambang Trihatmodjo dicekal oleh Menteri Keuangan RI untuk berpergian ke luar negeri. Pencekalan tersebut berhubungan dengan utang Bambang kepada negara, terkait ajang SEA Games 1997.

Putra Presiden ke-2 RI Soeharto itu disebut memiliki utang hingga Rp50 miliar. Tak terima dicekal, Bambang Trihatmodjo menggugat Sri Mulyani ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan

Jogja
| Kamis, 28 Maret 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Film Horor Gunakan Unsur Islam dalam Judul, MUI Sebut Simbol Agama Harus di Tempat yang Pas

Hiburan
| Selasa, 26 Maret 2024, 09:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement