Advertisement
Bibi Ardiansyah Bersyukur Vanessa Angel Kini Bisa Mengaji

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Bibi Ardiansyah yang merupakan suami Vanessa Angel mengaku bersyukur sang istri mendapatkan pelajaran saat mendekam di Lapas Pondok Pinang karena kasus kepemilikan psikotropika. Sebulan dipenjara, artis FTV itu kini bisa mengaji.
Awalnya Vanessa Angel mengisahkan tekanan batin yang dirasakan saat harus terpisah dari putranya, Gala Sky Andriansyah. Di dalam bui, ia tak henti-hentinya berdoa untuk sang anak.
Advertisement
"Terus di dalam aku cuma berdoa kalau memang ini ujian dari Allah ya sudah aku ikhlas tapi tolong jaga anakku, aku cuma bilang gitu aja tiap hari," kata Vanessa Angel di kanal YouTube Ussy Andhika Official yang diunggah, Senin (25/1/2021).
"Karena kasian kalau misalnya Gala rewel yang jagainnya juga stres nanti, bapaknya juga stres, nggak kebayang aja itu gimana kan," ujarnya lagi.Mendengar kisah sang istri, Bibi Ardiansyah menimpali bahwa Vanessa Angel sudah bisa mengaji usai keluar dari Lapas Pondok Pinang. Dia bersyukur ada hikmah di balik ujian keluarga kecilnya.
"Bagusnya lagi Vanes jadi bisa ngaji," kata Bibi Ardiansyah.
"Iya aku jadi bisa ngaji alhamdulillah," ujar Vanessa Angel menimpali.
Menurut Vanessa, mengaji dan berolahraga menjadi pengalihannya di penjara. Jika tak mencari kegiatan, dia mengaku akan stres berada di balik jeruji besi.
"Jadi di sana aku cuma bisa ngaji, senam, olahraga hahaha. Udah gitu aja, kalau nggak stres kalau nggak ngalihin ke situ," ujar Vanessa Angel.
"Cuma diem aja natap tralis gitu aduh bisa jedot-jedotin pala itu," katanya lagi terkekeh.
Vanessa Angel menerima surat kebebasan di Lapas Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Senin (18/1/2021).
Vanessa Angel sempat menjalani hukuman pada 18 November 2020 lalu karena kasus kepemilikan psikotropika. Namun hanya dalam waktu satu bulan kemudian, ibu satu anak itu mendapatkan asimilasi pada 18 Desember 2020.
Dalam sidang Vanessa dinyatakan bersalah diputus tiga bulan penjara dan denda Rp10 juta subsider satu bulan penjara, oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Agenda Wisata di Jogja Akhir Pekan Ini, 28-30 Juni, Ada Pameran Buku BBW, Balon Jumbo Raksasa hingga Artjog 2025
Advertisement
Berita Populer
- Mengenal Jenis Latto-Latto, Ada yang Bisa Menyala hingga Berukuran Jumbo
- Perusahaan Ini Bikin Kostum Serigala yang Mirip Aslinya, Terjual Seharga Rp350 Juta
- Hanya Kover 10 Persen, Warganet Soroti Asuransi Indra Bekti
- Foo Fighters akan Comeback Meski Tanpa Sang Drummer
- Jadi Sorotan Warganet, Inilah Profil Aldila Jelita, Istri Indra Bekti
Advertisement
Advertisement