Advertisement

Sherina Munaf Terus Soroti Kasus Penjualan Daging Kucing Sekilo Rp70.000

Newswire
Minggu, 31 Januari 2021 - 07:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Sherina Munaf Terus Soroti Kasus Penjualan Daging Kucing Sekilo Rp70.000 Sherina Munaf dan Baskara Mahendra (instagram - baskaramahendra)\\r\\n

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Penyanyi Sherina Munaf terus memberikan perhatian pada kasus penjagalan kucing di Medan, Sumatera Utara. Terbaru, ia mendapat informasi ada kemungkinan pelaku tak ditahan.

Ada faktor yang membuat seseorang tak dipenjarakan. "Karena ancaman hukuman di bawah lima tahun," jelas Sherina di Insta Story, Jumat (29/1/2021).

Advertisement

Hal serupa rupanya pernah terjadi pada kasus penyiksaan hewan lain.

"Tahun lalu, di kasus penyiraman soda api ke anak anjing, tersangka tidak ditahan," terang Sherina.

Bahkan sampai hakim memutuskan pun, tersangka hanya dijatuhi enam bulan masa percobaan.

"Tidak ada kurungan, sidangnya saja lebih lama dari hukumannya," imbuh bintang film Petualangan Sherina ini.

Kata Sherina, hukuman ringan ini berhulu pada undang-undang yang sudah dibuat. "Mesti minta negara untuk ubah," jelas istri Baskara Mahendra ini.

Meski belum ada titik terang soal hukuman pelaku, Sherina berharap pecinta binatang tak berhenti berjuang.

"Faktanya memang mengecewakan. Tapi mari animal lovers, jangan putus asa," kata Sherina.

"Tetap bersuara demi membuat perubahan. Demi kesejahteraan hewan," imbuh perempuan 30 tahun ini.

Apalagi di kasus ini, kucing bukan hanya dijagal. Tetapi daging dari hewan tersebut diperjualbelikan.

"Kucingnya dibunuh lalu dijual. Perkilo dihargai Rp 70 ribu," kata Sonia yang kucingnya dijadikan korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kembali Tampil di Pilkada Gunungkidul Tahun Ini, Ini Gagasan yang Diusung Sutrisna Wibawa

Gunungkidul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 20:17 WIB

Advertisement

alt

Rela, Ungkapan Some Island tentang Kelam, Ikhlas dan Perpisahan

Hiburan
| Jum'at, 29 Maret 2024, 09:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement