Advertisement

Mantan Suami Gugat Gono-Gini, Jenita Janet: Itu Aset Saya

Newswire
Selasa, 02 Februari 2021 - 22:27 WIB
Nina Atmasari
Mantan Suami Gugat Gono-Gini, Jenita Janet: Itu Aset Saya Jenita Janet. - Ist/Instagram @jenitajanet

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Pedangdut Jenita Janet mengungkap harta yang digugat mantan suaminya adalah aset miliknya. Bahkan, ia tidak menuntut harta yang dikuasai Alief Hedy Nurmaulid saat ajukan gugatan cerai dulu.

Dia justru ingin berbaik hati dan berharap harta tersebut bisa dijadikan Alief sebagai modal usaha setelah berpisah darinya. Jenita Janet sadar pandemi Covid-19 bikin apapun jadi sulit.

Advertisement

"Anggap lah itu sebagai modal dia memulai kehidupan baru," kata Jenita Janet ditemui di Islamic Center Bekasi, kawasan Ahmad Yani, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (2/2/2021).

Alih-alih disambut baik, Alief malah ajukan gugatan harta gono-gini ke Pengadilan Agama Bekasi dan hingga kini sidangnya masih bergulir. Janet heran lantaran harta yang dituntut sang mantan adalah miliknya.

Baca juga: Dewi Sandra Pernah Hanya Disyuting Kakinya

"Jadi semua aset yang dia tuntut kan kayak rumah yang masih saya cicil terus juga tabungan aset saya ada mobil. Mobil buat saya bekerja kemana-mana terus memudahkan saya juga pada saat itu berumah tangga dengan dia," katanya.

Kembali menegaskan, Jenita Janet memastikan harta yang dituntut Alief merupakan jerih payahnya sendiri.

"Dia bilang itu harta bersama maksudnya harta bersama, itu belinya patungan atau gimana sistemnya? Tapi ini real dari yang saya punya hasil keringat saya gitu, uang hasil keringat dia ya sudah masuk ke rekening dia," kata Jenita Janet.

Baca juga: Betrand Peto Unfollow IG Ruben Onsu dan Sarwendah. Ada Apa?

Alief menggugat harta gono-gini setelah resmi bercerai dari Jenita Janet. Dalam gugatannya, Alief meminta harta yang kini dikuasai sang mantan untuk dibagi dua.

Beberapa harta tersebut antara lain sebuah rumah di Gading Serpong, rumah di Jatirahayu, satu unit apartemen di Pasteur, Bandung. Ada juga satu unit mobil Toyota Alphard, Honda Civic, dan sepeda motor Harley Davidson.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Usulan Formasi PPPK-CPNS 2024 Disetujui Pusat, Pemkab Bantul: Kami Tunggu Kepastian Alokasinya

Bantul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 16:07 WIB

Advertisement

alt

Rela, Ungkapan Some Island tentang Kelam, Ikhlas dan Perpisahan

Hiburan
| Jum'at, 29 Maret 2024, 09:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement