Advertisement

Sidang Cerai, Kiwil Tak Bantah Tuduhan Saksi dari Istri

Newswire
Kamis, 18 Februari 2021 - 08:37 WIB
Nina Atmasari
Sidang Cerai, Kiwil Tak Bantah Tuduhan Saksi dari Istri Kiwil bersama istri, Rochimah. - Ist/Instagram

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Sidang perceraian komedian Kiwil dan Rohimah kembali dilanjutkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (17/2/2021). Dalam persidangan kali ini, pihak penggugat atau Rohimah menghadirikan dua orang saksi yang akan menceritakan rumah tangga mereka.

Selama sidang, Kiwil mengaku tidak melakukan pembantahan terkait semua keterangan yang diberikan oleh para saksi. Ia memang sudah memutuskan untuk bercerai dengan istri pertamanya itu.

Advertisement

"Alhamdulillah semua lancar, semua keterangan saksi nggak ada yang saya bantah. Clear semua tidak ada bantahan dari saya, tuntutan, tuduhan semua saya benarkan," ucap Kiwil usai sidang.

Baca juga: Hasil Studi, Wisatawan Rela Rogoh Kocek Lebih Banyak demi Liburan Ramah Lingkungan

Kiwil juga mengungkap saat ini ia masih belum merasakan apapun terkait perceraiannya. Namun, bintang sinetrn Kun Anta ini yakin akan merasa kehilangan beberapa pekan ke depan.

"Mungkin seminggu ke depan baru berasa, sekarang ini kan masih bisa main ke rumah, masih nginep, mungkin pas udah nggak serumah baru berasa," ucap komedian 48 tahun ini.

Di sisi lain, anak-anaknya juga sudah memahami perceraian Kiwil dan Rohimah. Dipastikan, hubungan mereka masih baik dan tak sulit dihubungi.

Baca juga: Perlukah Rutin Tes Swab Antigen dan PCR?

"Dari kemarin mereka (anak-anak) sudah dijelaskan orangtuanya gimana. Awalnya memang berat ya tapi mau nggak mau tetap harus jelasin. Intinya mereka kalau ditelepon angkat, gitu aja," ujar Kiwil.

Rohimah pun mengungkapkan jika dalam persidangan, saksi yang ia hadirkan memang telah mendengarkan ceritanya sejak 2004, saat pertama kali Kiwil melakukan poligami. Ia juga bersyukur saksi yang hadir tidak mempersulit jalannya sidang cerai.

"Alhamdulillah sih, kalau saksi kan dia mendengarkan cerita saya dari 2004 sampai kemarin. Dan apa yang saksi bicarakan itu semuanya berdasarkan apa yang saya alami," ucap Rohimah di lokasi sama.

Rohimah pun membenarkan bahwa Kiwil tak membantah satu pun keterangannya. Oleh karena itu sidang berjalan lancar.

"Jadi Alhamdulillah tadi juga ngomongnya nggak berbelit, nggak dipersulit, begitupun saya mengutarakan yang sejujurnya memang tidak mau dipoligami dan itu dibenarkan semua sama bang Kiwil," sambungnya.

Rohimah sendiri memang merasa perceraiannya ini membuatnya menjadi lebih lega. Ia juga tidak ingin perpisahannya dengan Kiwil ini berjalan buruk.

Diketahui, Rohimah memang telah mantap mengajukan gugatan cerai setelah menjalani rumah tangga selama 22 tahun. Ia mendaftarkan gugatan cerai Kiwil di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa, 15 Desember 2020.

Kiwil sendiri secara terang-terangan mengakui telah menikah dengan tiga orang lain selain Rohimah yaitu Meggy Wulandari, Venti Figianti dan Eva Bellissima. Karena hal itulah, akhirnya Rohimah dan Kiwil sepakat untuk berpisah.

Usai sidang saksi ini, Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan akan memberikan putusannya 10 Maret mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Ratusan PNS Sleman Dapat Penghargaan Satyalancana Karya Satya

Sleman
| Jum'at, 26 April 2024, 17:37 WIB

Advertisement

alt

Lima Kdrama yang Dinanti pada 2025

Hiburan
| Kamis, 25 April 2024, 21:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement