Advertisement
KPI Beri Peringatan Stasiun Televisi Tayangkan Lamaran Atta Halilintar-Aurel
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berbicara soal polemik yang menyertai siaran langsung televisi prosesi lamaran pasangan selebritas Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah.
Rencana pernikahan keduanya tidak hanya disambut gembira oleh para penggemarnya, namun juga menuai kritik karena disiarkan secara langsung di stasiun televisi, menggunakan frekuensi yang merupakan publik.
Advertisement
"Apakah pemanfaatan frekuensi publik untuk konten private boleh atau tidak, harus dilihat seperti apa kontennya," kata Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, dalam webinar Kupas Tuntas Penyiaran di Indonesia, Rabu (31/3/2021).
Menurut Mulyo, laporan yang masuk ke KPI pusat soal tayangan tersebut cukup tinggi.
Setelah mengadakan rapat pleno, KPI akhirnya memberikan sanksi berupa peringatan keras kepada stasiun televisi yang menayangkan acara lamaran tersebut.
Peringatan keras, dikatakan Mulyo, tidak ada dalam aturan penyiaran, yang menyatakan sanksi administrasi berupa teguran atau pembinaan jika ada pelanggaran.
"Kami pada waktu itu memanggil dan meminta pertanggungjawaban," kata Mulyo.
KPI juga mendapat usulan mengenai konten serupa agar tidak semata-mata direkam apa adanya kemudian disiarkan secara langsung karena tidak bermanfaat bagi publik.
Mulyo menilai, ketika seorang tokoh terkenal menikah akan ada potensi diliput media massa atau iklan masuk.
Dia mengharapkan, jika terjadi peliputan seperti itu, ada penjelasan mengenai tata cara pernikahan terutama, jika berkaitan dengan tradisi daerah.
Mulyo mencontohkan, misalnya saat tayangan acara siraman, salah satu tradisi di daerah Jawa sebelum menikah, stasiun televisi menyediakan komentator yang memahami budaya Jawa agar bisa menjelaskan filosofi di setiap tahapan Siraman.
"Sehingga isi acara tersebut jadi pengetahuan bagi masyarakat," katanya.
KPI juga meminta stasiun televisi untuk memperhatikan durasi sebuah acara, yang menurut aturan tertulis di industri penyiaran tidak lebih dari 2 jam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Top 7 News Harianjogja.com Kamis 25 April 2024: Kasus Penggelapan Pajak hingga Sosialisasi Tol Jogja-YIA
Advertisement
Berikut Rangkaian Program Pilihan Keluarga Indonesia Paling di Hati, Hanya di MNCTV
Advertisement
Berita Populer
- Mengenal Jenis Latto-Latto, Ada yang Bisa Menyala hingga Berukuran Jumbo
- Perusahaan Ini Bikin Kostum Serigala yang Mirip Aslinya, Terjual Seharga Rp350 Juta
- Hanya Kover 10 Persen, Warganet Soroti Asuransi Indra Bekti
- Foo Fighters akan Comeback Meski Tanpa Sang Drummer
- Jadi Sorotan Warganet, Inilah Profil Aldila Jelita, Istri Indra Bekti
Advertisement
Advertisement