Advertisement

Akui Sudah 3 Tahun Pakai Sabu, Anak Rita Sugiarto Minta Maaf

Newswire
Rabu, 19 Mei 2021 - 19:47 WIB
Nina Atmasari
Akui Sudah 3 Tahun Pakai Sabu, Anak Rita Sugiarto Minta Maaf Putra Penyanyi Rita Sugiarto, Raffi Zimah dihadirkan dalam rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (19/5/2021). - Suara.com/Alfian Winanto

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Putra pedangdut Rita Sugiarto, Raffi Zimah ditangkap aparat Polda Metro Jaya karena kasus narkoba. Raffi Zimah mengungkap bahwa dirinya tiga tahun mengonsumi narkotika jenis sabu.

"Sudah lama (pakai sabu), sekitar tiga tahun yang lalu," ujar Raffi Zimah, dalam jumpa pers kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Rabu (19/5/2021).

Advertisement

Raffi Zimah mengaku awalnya hanya coba-coba memakai sabu. Raffi pun mengaku menyesali perbuatannya itu.

"Saya menyesal sama perbuatan saya sendiri. Saya minta maaf sama keluarga sama masyarakat semuanya, saya menyesal dan insya Allah tidak akan mengulangi lagi," tutur Raffi Zimah.

Baca juga: Bantah Jadi Istri, Oki Setiana Dewi Jelaskan Hubungannya dengan Ustaz Jefri Al Buchori

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, dalam penangkapan Raffi Zimah, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,9 gram.

Selain sabu kata Yusri Yunus, polisi juga menemukan barang bukti lainnya berupa alat isab sabu atau pipet, korek api, dan sebuah ponsel.

Dari situ, polisi melakukan pendalaman terhadap Raffi dan mengakui bahwa barang haram tersebut dibeli dari temannya berinisial RW.

"Kemudian kami lakukakan pengembanhan jam 6 sore berhasil ngamankan RW di Kelapa Dua Wetan, Ciracas kita lakukan penggeledahan ada satu klip sabu seberat 0,2 gram," tutur Yusri Yunus.

Baca juga: Viral Video Epy Kusnandar Diperiksa Petugas Penyekatan Mudik, Sikapnya Jadi Teladan

Tak hanya itu, polisi juga mendapatkan satu orang tersangka lain inisial AK yang terlibat dalam perkara tersebut. Polisi kemudian memburu AK dan menangkap di daerah Pamulang.

"Kami mengamankan satu orang AK di daerah Kayu Putih, Pondok Cabe, Pamulang. (Menemukan) 2 gram sabu saat penggeledahan," kata Yusri Yunus.

Adapun dalam perkara ini untuk RZ dijerat Pasal 127 ayat 1 tentang Narkotika dengan ancaman empat tahun penjara.

Sementara rekannya AK dan RW diancam dengan Pasal 114 jo 112 UU RI tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.

Seperti diketahui, Raffi Zimah adalah putra kedua dari pasangan pedangdut senior Rita Sugiarto dan Jacky Zimah.

Sebelumnya, Raffi Zimah memiliki seorang kakak bernama Jerry Zimah, namun Jerry meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Sebagai anak musisi dangdut, Raffi Zimah juga memiliki kecintaan di bidang seni musik. Raffi Zimah handal bermain alat musik terutama piano. Ia juga memiliki suara merdu seperti sang ibu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Bandara YIA Rabu 24 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu

Jogja
| Rabu, 24 April 2024, 04:17 WIB

Advertisement

alt

Berikut Rangkaian Program Pilihan Keluarga Indonesia Paling di Hati, Hanya di MNCTV

Hiburan
| Selasa, 23 April 2024, 14:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement