Advertisement
Status Dinaikkan, Anji Kini Jadi Tersangka Kasus Narkoba
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Status musisi Anji dinaikkan menjadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
"Statusnya saat ini tersangka dalam tindak pidana narkotika," kata AKBP Ronaldo Maradona Siregar di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (15/6/2021).
Advertisement
Penetapan Anji sebagai tersangka berdasarkan barang bukti yang ditemukan dan hasil tes urine. Seperti diketahui, Anji sebelumnya telah dinyatakan positif ganja.
"Penyidik sudah menemukan kesesuaian jadi cek kesehatan urine dengan pengecekan barbuk kesesuaian, jadi kasusnya ganja," ujar dia.
Setelah dijadikan tersangka, Anji juga resmi ditahan di Polres Jakarta Barat. Penahanan dilakukan setidaknya untuk 20 hari kedepan.
Baca juga: Kesehatan Tio Pakusadewo Membaik Setelah Bebas dari Penjara
"Yang bersangkutan kami tahan di Rutan Mapolres Jakarta Barat," ujar Ronaldo.
Anji yang memiliki nama asli Erdian Aji Prihartanto diamankan polisi di rumahnya, kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB.
Kabar penangkapan Anji sudah dikonfirmai oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo. Dia diciduk dengan beragam bukti narkoba meski sampai sekarang belum dijelaskan secara detail.
Kabarnya, polisi baru akan gelar rilis penangkapan Anji pada Rabu (16/6/2021) besok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jalan Rusak di Sleman Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Pasang Spanduk Obyek Wisata Jeglongan Sewu
Advertisement
Lokasi dan Harga Tiket Museum Dirgantara Jogja, Cek di Sini
Advertisement
Berita Populer
- Mengenal Jenis Latto-Latto, Ada yang Bisa Menyala hingga Berukuran Jumbo
- Perusahaan Ini Bikin Kostum Serigala yang Mirip Aslinya, Terjual Seharga Rp350 Juta
- Hanya Kover 10 Persen, Warganet Soroti Asuransi Indra Bekti
- Foo Fighters akan Comeback Meski Tanpa Sang Drummer
- Jadi Sorotan Warganet, Inilah Profil Aldila Jelita, Istri Indra Bekti
Advertisement
Advertisement