Pihak Nobu Bantah Kabar Hubungan Intim dengan Gisella 5 Kali
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kasus video syur artis Gisella Anastasia dengan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu kembali dibahas publik. Pemicunya adalah pernyataan Roberto Sihotang selaku kuasa hukum PP, salah satu penyebar video syurnya dengan Gisella Anastasia.
Roberto sempat menybut kalau Gisel dan Nobu melakukan lima kali hubungan intim.
Terkait pernyataan Roberto, Nobu mengaku kaget. Nobu heran, bagaimana Roberto bisa memberi pernyataan seperti itu.
"Ya pasti kaget dong Nobu," kata pengacara Nobu, Irwansyah Putra, Rabu (14/7/2021).
Baca juga: Tamara Bleszynski Buka Suara soal Keyakinannya, Jawabnya: Cinta Kasih
Advertisement
Menanggapi hal itu Irwansyah Putra dengan tegas membantah. Dia menegaskan kliennya tak seperti yang diberitakan.
"Ya nggak benar lah itu," katanya menegaskan.
Meski kaget, keadaan Nobu saat ini disebut baik-baik saja. Pihaknya pun sedang mempelajari hal ini dan menimbang tindakan ke depannya.
"Kabarnya ya baik-baik saja dan sedang kami pelajari lebih lanjut mengenai hal tersebut," ujar Irwansyah.
Baca juga: Dua Penyebar Video Syur Gisel-Nobu Divonis Penjara Sembilan Bulan
Menurut Irwansyah, Roberto Sihotang tak bisa mengungkap hal tersebut begitu saja. Jika tak bisa membuktikan, ia mengaku tak segan mengambil jalur hukum.
"Dia mendalilkan, ya harus membuktikan biar nggak fitnah," ucap Irwansyah lagi.
"Kalau itu mencemarkan nama baik, kami akan ambil langkah hukum," katanya menambahkan.
Sebelumnya, Roberto Sihotang mengaku kecewa atas vonis sembilan bulan penjara dan denda Rp 50 juta yang diberikan majelis hakim kepada kliennya. Sebab dia menilai PP hanya mengunggah screenshot atau tangkapan layar dari video tersebut, bukan menyebarkannya secara masif.
Terlebih, ia menilai berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, Gisella Anastasia lah yang pertama mengirim video syur itu ke Nobu.
Dia juga mengungkap Gisel dan Nobu tak sekali berhubungan intim.
"Mereka berhubungan intim kalau diungkap di fakta persidangan ada mungkin sekitar lima kali. Tapi video yang tersebar ya video yang 19 detik itu, tapi nggak semuanya mereka rekam," kata Roberto.
Sama seperti PP, MN yang juga disebut penyebar masif video syur Gisel juga divonis sembilan bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gunungkidul City Run & Walk 2024: Olahraga, Pariwisata, dan Kebanggaan Daerah
Advertisement
Hanya Satu Hari, Film The Last Dance Jadi Box Office di Hong Kong
Advertisement
Berita Populer
- Mengenal Jenis Latto-Latto, Ada yang Bisa Menyala hingga Berukuran Jumbo
- Perusahaan Ini Bikin Kostum Serigala yang Mirip Aslinya, Terjual Seharga Rp350 Juta
- Hanya Kover 10 Persen, Warganet Soroti Asuransi Indra Bekti
- Foo Fighters akan Comeback Meski Tanpa Sang Drummer
- Jadi Sorotan Warganet, Inilah Profil Aldila Jelita, Istri Indra Bekti
Advertisement
Advertisement