Advertisement

Nikita Mirzani Dilaporkan soal Pencemaran Nama Baik

Newswire
Selasa, 10 Agustus 2021 - 10:17 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Nikita Mirzani Dilaporkan soal Pencemaran Nama Baik Nikita Mirzani. - Suara.com

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-Artis Nikita Mirzani kembali berurusan dengan hukum setelah dilaporkan seorang bernama Abdul Malik atas dugaan pencemaran nama baik.

Dikonfirmasi pada kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid mengaku sudah mengetahui laporan tersebut. Ia menyebut tidak ada indikasi pencemaran nama baik yang dilakukan bintang film Comic 8 itu.

Advertisement

"Niki hanya mengatakan bahwa bla-bla dan seterusnya itu ada disampaikan ke saya, itu normal-normal saja. Itu bukan indikasi sebuah perbuatan mencemarkan nama baik seseorang, nggak seperti itu dong," kata Fahmi Bachmid di Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Senin (9/8/2021), seperti dikutip dari Suara.com--jaringan Harianjogja.com, Selasa (10/8/2021). 

Fahmi Bachmid sudah mendengar secara langsung dari Nikita Mirzani. Namun ia tak menjelaskan perkataan mana yang diduga sebagai pencemaran nama baik.

"Ya kalau Niki bilang bukan perbuatan yang dia memfitnah, mendekriditkan nama baik bukan-bukan," ungkapnya.

Laporan polisi di Demak itu ditanggapi santai oleh pihak Nikita Mirzani.

Baca juga: Dapat Tumpeng Nasi Kuning dari Pendeta, Gus Miftah: Makan Nggak? Ya Makanlah...

"Jadi kalau orang melapor itu sah-sah saja, semua orang berhak melapor tapi apakah perbuatan itu adalah perbuatan pidana itu kan memerlukan proses yang panjang," imbuhnya.

Pelaporan terhadap Nikita Mirzani sebelumnya diungkap oleh pengacara Abdul Malik, Alexander Kilikily Umboh. Alexander mengatakan kliennya keberatan dengan unggahan di Instagram Stories Nikita.

"Saudari NM memajang dua foto klien kami. Pertama klien kami dilingkari wajahnya atau ditandai. Kedua dengan tulisan menuduh dan profokatif tanpa alasan dan bukti apapun terkait klien kami," kata Alexander, Minggu (8/8/2021).

Tidak hanya itu, Nikita Mirzani juga disebut mengirim pesan dengan nada mengancam melalui direct mesage (DM) Instagram.

"Bahkan, saudari NM mengirimkan pesan lewat Direct Mesage (DM) ke akun instagram klien kami (Abdul Malik) dengan ancaman dan hinaan banyak kata-kata kasar di dalam sana," ujar Alexander.

"Bahkan ada ancaman sehingga sangat mengganggu kehidupan sosial klien kami. Bahkan berdampak terhadap pekerjaannya," katanya lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pemkab Sleman Sosialisasikan Program Kampung Hijau

Sleman
| Sabtu, 20 April 2024, 07:17 WIB

Advertisement

alt

Peringatan Hari Kartini 21 April: Youtube Rilis Dokumenter Perempuan Kreator

Hiburan
| Sabtu, 20 April 2024, 06:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement