Advertisement

Promo Sumpah Pemuda Harjo

Lusa, Polda Metro Jaya Panggil Ayu Ting-Ting

Sholahuddin Al Ayyubi
Selasa, 24 Agustus 2021 - 22:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Lusa, Polda Metro Jaya Panggil Ayu Ting-Ting Ayu Ting Ting - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Polda Metro Jaya akan memanggil artis sekaligus penyanyi dangdut Ayu Ting Ting pada Kamis (26/8/2021)

Penyanyi dengan nama asli Ayu Rosmalina itu rencananya akan dipanggil sebagai saksi terkait kasus penghinaan terhadap anaknya di media sosial.

Advertisement

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut bahwa pihaknya sudah mengirim surat pemanggilan tersebut kepada Ayu Ting Ting untuk diklarifikasi keterangannya mengenai kasus tindak pidana penghinaan terhadap anaknya di media sosial.

Dia mengimbau agar Ayu Ting Ting kooperatif dan memenuhi surat panggilan tersebut agar perkara yang dilaporkan dirinya bisa terang berderang.

"Pada 26 Agustus 2021, Ayu Ting Ting diundang ke Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai saksi," tutur Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (24/8).

Yusri juga meminta pihak pelapor yaitu Ayu Ting Ting membawa sejumlah barang bukti terkait ada dugaan penghinaan terhadap anaknya oleh pemilik Instagram dengan nama akun @gundik_empang pada hari Jumat 20 Agustus 2021 kemarin.

"Bawa semua bukti-buktinya juga ya," katanya.

Sebelumnya, Ayu Ting Ting telah melaporkan akun Instagram @gundik_empang ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penghinaan terhadap anaknya dan melanggar Pasal 315 KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Keberangkatan Bus Damri ke Bandara YIA Berikut Tarifnya

Jogja
| Senin, 02 Oktober 2023, 04:27 WIB

Advertisement

alt

Di Jepang Ada Boyband Lansia, Anggotanya Berusia di Atas 65 Tahun

Hiburan
| Minggu, 01 Oktober 2023, 21:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement