Advertisement

Petisi Boikot Saipul Jamil Tampil di Televisi dan Youtube Ditandatangani Hampir 200.000 Akun

Jaffry Prabu Prakoso
Sabtu, 04 September 2021 - 20:37 WIB
Budi Cahyana
Petisi Boikot Saipul Jamil Tampil di Televisi dan Youtube Ditandatangani Hampir 200.000 Akun Saipul Jamil - Antara/M. Agung Rajasa

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Baru bebas dari setelah menjadi terpidana kasus pedofilia, pedangdut Saipul Jamil diboikot warganet. Publik meminta Saipul Jamil tidak tampil di televisi maupun Youtube. Hingga Sabtu (4/9/2021), petisi sudah ditandatangani 190.966 akun dari target 200.000.

Saipul divonis hukuman penjara di dua kasus. Pada 14 Juni 2016, Pengadilan Negara Jakarta Utara menjatuhkan hukuman 3 tahun. Kala itu, hakim menyatakan pedangdut itu terbukti melanggar pasal 292 KUHP tentang perbuatan cabul karena mencabuli korban yang tinggal di rumahnya dan korban saat itu masih usia dini.

Advertisement

Vonis 3 tahun itu diperberat di tingkat banding. Peninjauan kembali Saipul Jamil itu diketok pada 11 Desember dan dinyatakan tetap melanggar pasal 292 KUHP tentang pencabulan.

Selain kasus pencabulan, Saipul juga diadili di kasus suap. Pangkal masalahnya adalah Saipul lewat pengacaranya menyogok majelis hakim. Belakangan, duit suap itu hanya dinikmati panitera pengganti Rohadi.

Pada 2017, Saipul Jamil divonis 3 tahun bui. Saipul Jamil terbukti bersalah menyuap majelis hakim di PN Jakarta Utara sebesar Rp 250 juta. Hakim menyatakan uang Rp 250 juta dari rekening Saipul untuk mempengaruhi hakim PN Jakarta Pusat dalam putusan hakim dalam perkara pencabulan.

Pada 2 September 2021, Saipul resmi bebas dari Lapas Cipinang setelah mendapat remisi 30 bulan. Pembuat petisi menulis bebasnya Saipul Jamil menjadi sorotan publik karena muncul kabar dia mendapat tawaran kerja setelah keluar dari penjara.

“Selain itu, yang terjadi adalah mantan narapidana pencabulan anak diusia dini ini masih disambut meriah ketika keluar dari penjara dengan berkalung bunga dan melambaikan tangan menyampaikan apa yang ingin dilakukannya ketika keluar dari penjara,” tulisnya.

Pembuat petisi heran mengapa bisa mantan narapidana pencabulan anak usia dini masih bisa tampil dan disambut meriah ketika keluar dari penjara.

Bahkan Saipul mengeluarkan lagu baru ketika keluar karena sangat yakin dalam waktu dekat kebanjiran pekerjaan. Sementara korban masih bergumul dengan trauma dan rasa takutnya.

“Jangan biarkan mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) masih berlalu-lalang dengan bahagia di dunia hiburan, sementara korbannya masih terus merasakan trauma,” papar penulis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Bus Damri dari Jogja-Bandara YIA, Bantul, Sleman dan Sekitarnya

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 04:37 WIB

Advertisement

alt

Film Horor Gunakan Unsur Islam dalam Judul, MUI Sebut Simbol Agama Harus di Tempat yang Pas

Hiburan
| Selasa, 26 Maret 2024, 09:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement