Advertisement

Gugatan Cerai Lulu Tobing ke Bani Maulana Ditolak Hakim, Ini Alasannya

Newswire
Selasa, 14 September 2021 - 18:57 WIB
Nina Atmasari
Gugatan Cerai Lulu Tobing ke Bani Maulana Ditolak Hakim, Ini Alasannya Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia. - Ist/Instagram @banimmulia

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Gugatan cerai artis Lulu Tobing terhadap suaminya, Bani Maulana ditolak Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Hal tersebut diungkap oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat setelah menggelar sidang lanjutan dengan agenda musyawarah majelis dan pembacaan putusan secara online.

Advertisement

"Sudah dibaca keputusannya, dan kesimpulan majelis, perkaranya ditolak," ungkap Jajat Sudrajat, Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (14/9/2021).

Baca juga: Viral, Warung Pecel di Jogja Ini Jadi Langganan Para Menteri

Dalam sidang tersebut, Jajat memastikan pihak tergugat maupun penggugat tidak hadir dalam sidang karena digelar secara online.

"Jadi dalam persidangan itu tidak dihadiri langsung oleh kedua pihak dalam persidangan, sesuai dengan jadwal yang disepakatai persidangan pembacaan keputusan ini dimulai jam 2," sambungnya.

Hakim menolak gugatan karena dalil Lulu Tobing tidak bisa mengajukan bukti secara akurat.

Baca juga: Profil Kesederahanaan Alif Ba Ta, Sopir Jago Main Gitar Berpenghasilan Ratusan Juta

"Berdasarkan proses persidangan, apa yang didalilkan penggugat tidak terbukti sehingga tidak ada alasan untuk majelis untuk mengabulkan penggugat," bebernya.

Sayang, lelaki berdarah Sunda itu tidak menjelaskan secara detail hal-hal yang membuat gugatan Lulu Tobing ditolak.

"Tidak bisa diungkap ya. Itu inti-intinya saja. Jadi kita tidak bisa terlalu jauh mengungkap ke dalam situ," katanya.

Sebelumnya, Lulu Tobing mendaftarkan gugatan cerai terhadap Bani di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada Selasa 18 Mei 2021. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 783/Pdt.G/2021/PA.JP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Tingkatkan Daya Saing, Pemkot Jogja Dorong Sertifikasi dan Legalitas Produk UMKM

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 11:17 WIB

Advertisement

alt

Peringatan Hari Kartini 21 April: Youtube Rilis Dokumenter Perempuan Kreator

Hiburan
| Sabtu, 20 April 2024, 06:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement