Advertisement

Dokter BNNP Bersaksi, Anji Pemakai Narkoba Kelas Ringan Sedang

Newswire
Kamis, 23 September 2021 - 11:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Dokter BNNP Bersaksi, Anji Pemakai Narkoba Kelas Ringan Sedang Penyanyi Erdian Aji Prihartanto atau Anji memberikan pernyataan dihadapan awak media saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021). - Suara.com

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-Dokter dari BNNP DKI Jakarta, Nadya memberikan kesaksiannya terhadap kasus narkoba yang menimpa penyanyi Anji.Menurut dia, pelantun Dia itu termasuk pemakai narkoba kategori ringan sedang.

"Tingkat adiksi Anji ringan sedang. Karena dia baru pakai ganja di situasi tertentu dan dia tidak ada masalah berarti dalam hidupnya hingga pakai ganja," ungkap Nadya dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (22/9/2021).

Advertisement

Dia belum bisa memastikan apakah dapat membuat Anji sembuh total dari ketergantungan obat-obatan tersebut. "Kalau di ilmu tidak sembuh, tapi memulihkan," sambungnya.

Karenanya, Anji direkomendasikan buat menjalani rehabilitasi. Hal itu pun dibenarkan oleh Alif Maruszama selaku jaksa penuntut umum (JPU) selepas sidang.

Baca juga: Fahri Hamzah Puji Krisdayanti yang Berani Bongkar Gaji DPR RI

"Intinya, kalau keterangan mereka, Anji ini termasuk ketergantungan terhadap ganja. Jadi direkomendasikan untuk rehabilitasi guna memperbaiki kesehatan fisiknya, maupun psikisnya," tutur Alif.

Seperti diketahui Anji ditangkap satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 11 Juni 2021 dengan barang bukti ganja.

Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji kemudian direkomenasikan menjalani rehabilitasi selama 3 bulan di RSKO (Rumah Sakit Ketergantungan Obat), Cibubur, Jakarta Timur.

Dia mendapat rekomendasi dari BNNP DKI Jakarta untuk menjalani rehabilitasi sejak 25 Juli lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Top 7 News Harianjogja.com Sabtu 20 April 2024: Normalisasi Tanjakan Clongop hingga Kuota CPNS

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 09:47 WIB

Advertisement

alt

Peringatan Hari Kartini 21 April: Youtube Rilis Dokumenter Perempuan Kreator

Hiburan
| Sabtu, 20 April 2024, 06:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement