Advertisement

Blak-blakan! Hotman Paris Ungkap Video Mesra dengan Perempuan Seksi Diambil Istrinya Sendiri

Newswire
Rabu, 06 Oktober 2021 - 17:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Blak-blakan! Hotman Paris Ungkap Video Mesra dengan Perempuan Seksi Diambil Istrinya Sendiri Hotman Paris. - Instagram

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-Publik sudah tidak heran lagi jika pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kerap tampil mesra dengan perempuan seksi dalam sebuah video. Namun belakangan ini ia mengungkap fakta mengejutkan bahwa sebagian dari video itu diabadikan oleh sang istri, Agustianne Marbun.

Semua bermula saat Hotman Paris menyerang balik tudingan Hotma Sitompul. Maklum dia bilang sudah melanggar kode etik advokat gara-gara mesra dengan cewek seksi.

Advertisement

Lewat postingan di Instagram pada Selasa (5/10/2021), Hotman Paris membagikan video asyik berjoget dengan cewek bule.

"Ini cewek dari Itali juga peluk romantis! Siapa takut? Kacian video dansa di screenshot dan disebarkan seolah-olah foto pelukan. Inilah contoh orang tidak siap kalah," sindir Hotman Paris.

Baca juga: Anak Nia Daniaty dan Suami Diperiksa atas Kasus Penipuan Berkedok CPNS

Barulah kemudian dia bilang bahwa foto yang dianggap melanggar kode etik diambil dari salah satu postingannya di Instagram.

"Ya maklumlah biar kamu tahu ya: Hotman malah sering posting sendiri foto romantisme di Bali tapi yang Anda sebarkan kebetulan bukan foto pelukan," ujar Hotman Paris.

"Tapi video dansa yang di screenshot agar bisa dipakai untuk memfitnah seolah pelukan," sambungnya lagi.

Di sinilah Hotman Paris mengatakan bahwa sang istri berada di sana ketika dirinya bareng perempuan seksi.

"Di Bali bahkan istri Hotman yang videoin saat Hotman lagi dansa-dansa," kata Hotman Paris.

Seperti diketahui, tim pengacara Hotma Sitompul melaporkan Hotman Paris ke Peradi atas tuduhan pelanggaran kode etik. Sayangnya laporan tersebut ditolak.

Kini, Hotma Sitompul dan kawan-kawan bersiap mengajukan banding. Mereka juga berniat melaporkan Hotman Paris ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Usulan Formasi PPPK-CPNS 2024 Disetujui Pusat, Pemkab Bantul: Kami Tunggu Kepastian Alokasinya

Bantul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 16:07 WIB

Advertisement

alt

Rela, Ungkapan Some Island tentang Kelam, Ikhlas dan Perpisahan

Hiburan
| Jum'at, 29 Maret 2024, 09:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement