Advertisement

Langgar Aturan Karantina, Rachel Vennya Jalani proses Hukum

Akbar Evandio
Kamis, 14 Oktober 2021 - 23:17 WIB
Budi Cahyana
Langgar Aturan Karantina, Rachel Vennya Jalani proses Hukum Selebgram Rachel Vennya - Instagram @rachelvennya

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito memastikan proses hukum berlaku untuk warga negara Indonesia (WNI) yang tidak menyelesaikan waktu karantina, termasuk selebgram Rachel Vennya.

"Terkait dengan WNI yang meninggalkan masa karantina di Wisma Atlet sebelum waktunya, pemerintah memastikan bahwa proses hukum sedang berjalan," ujarnya dalam konferensi pers secara daring, Kamis (14/10/2021).

Advertisement

Wiku menegaskan, Satgas menjunjung tinggi penerapan aturan yang berlaku dan menegakkan kedisiplinan dalam proses karantina kesehatan. Hal ini dilakukan untuk melindungi keselamatan masyarakat.

Oleh sebab itu, dia mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan internasional untuk mematuhi aturan tersebut.

"Kepada seluruh pelaku perjalanan internasional, kami minta untuk menaati peraturan yang telah ditetapkan dan jangan melanggar karena akan dikenakan sanksi yang tegas," ujar Wiku.

Nama selebgram Rachel Vennya kembali menjadi perbincangan dalam beberapa waktu terakhir, karena dikabarkan kabur dari Wisma Atlet Pademangan usai berlibur di Amerika Serikat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diduga ada oknum anggota TNI bagian pengamanan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berinisial FS yang membantu Rachel Vennya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

AJARAN AGAMA: Generasi Milenial Dinilai Penting Belajar Fikih

Bantul
| Rabu, 24 April 2024, 21:37 WIB

Advertisement

alt

Berikut Rangkaian Program Pilihan Keluarga Indonesia Paling di Hati, Hanya di MNCTV

Hiburan
| Selasa, 23 April 2024, 14:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement