Advertisement

Saipul Jamil Ancam Laporkan Orang yang Menyebutnya Pedofilia & Predator Seksual

Restu Wahyuning Asih
Senin, 25 Oktober 2021 - 11:57 WIB
Sunartono
Saipul Jamil Ancam Laporkan Orang yang Menyebutnya Pedofilia & Predator Seksual pedangdut Saipul Jamil (Kanan). - Instagram @saipul_jamil_fc

Advertisement

Harianjogja.com, SOLO - Pedangdut Saipul Jamil mengumumkan dirinya akan menempuh jalur hukum bagi masyarakat yang melakukan bullying terhadapnya.

Bullying tersebut dilakukan dalam tindakan verbal, dengan mengatakan dirinya adalah pedofil dan predator seksual.

Advertisement

Melalui akun Instagramnya, @saipuljamilreal, Saipul memberikan surat pernyataan atas kejadian yang ramai di media sosial.

Surat tersebut ditujuan untuk masyarakat Indonesia, tokoh publik dan pejabat pemerintah serta media nasional.

BACA JUGA : Saipul Jamil Diboikot, Indah Sari: Kerjaannya Lancar, Job 

Terdapat lima poin yang ditulisakan dalam surat tersebut, termasuk mengenai glorifikasi dirinya rasa hingga keberatannya dilabeli pedofil hingga predator seksual.

"Bahwa saya mengimbau dan meminta untuk semua lapisan masyarakat menghormati proses hukum yang sudah berlaku dan tidak lagi mengaitkan saya dengan tuduhan, hinaan, cercaan, candaan yang mengarah kepada pelanggaran hukum terhadap hak saya, baik dengan sebutan sebutan glorifikasi, pedofil, predator seksual terhadap anak, dan hal lain,"

Menurutnya kalimat-kalimat tersebut bisa mengarah ke penghinaan dan pencemaran nama baik bagi dirinya.

Meskipun demikian, ia mengaku bahwa perilakunya di masa lalu tak akan terulang kembali.

Ia pun menegaskan akan melaporkan pihak yang masih melabeli dirinya predator seksual ke pihak berwajib.

"Saya tidak akan mentolerir dan saya bersama kuasa jukum saya tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi serta tindakan tegas, kepada oknum yang melakukan penyimpangan/pelanggaran hukum materil tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tulisnya pada poin kelima.

Sebelumnya di poin keempat, Saipul menjelaskan bahwa sesuai putusan pengadilan, dirinya tak masuk ke dalam kategori pedofil atau predator seksual.

Ia tak masuk ke dalam dua kategori tersebut karena adanya ketidaksesuaian data yang ditemukan di lapangan.

Dari situ, ia meminta masyarakat berhenti melabeli dirinya atas kasus tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pencurian Ternak di Kulonprogo Marak, 5 Kambing Hilang dalam Semalam

Kulonprogo
| Kamis, 25 April 2024, 14:57 WIB

Advertisement

alt

The Tortured Poets Departement, Album Baru Taylor Swift Melampaui 1 Miliar Streaming di Spotify

Hiburan
| Kamis, 25 April 2024, 09:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement